Berita Banjarnegara
Prostitusi Kos-kosan di Banjarnegara: Penghuni Tawarkan Diri Lewat Media Sosial
Mereka menjajakan diri melalui media sosial dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Satpol PP Banjarnegara merazia sebuah tempat kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi oleh para penghuninya. Rumah kos itu memiliki 15 kamar, 14 kamar di antaranya berpenghuni.
Satpol PP mendapati 11 perempuan serta tiga pria yang menghuni kamar-kamar itu.
Kamar tersebut disewa penghuni dengan tarif kisaran Rp 350 ribu per bulan.
Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, sebagian besar penghuni mengakui telah menyalahgunakan kamar kos sebagai tempat prostitusi.
Adapun tiga pria yang juga menghuni tempat kos itu, pihaknya belum menemukan keterkaitan mereka dalam bisnis haram tersebut.
"Sebagian besar sudah mengakui," katanya.
Menurut Esti, usia penghuni kos perempuan itu beragam, antara 20 tahun hingga 40 tahun.
Mereka menjajakan diri melalui media sosial dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
• Kos-kosan di Banjarnegara Ini Jadi Tempat Prostitusi, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan
• Ini Empat Fakta Hasil Rilis Kasus Prostitusi Online di Lampung, Artis VS Disebut Korban
Saat ini, pihaknya masih melakukan tindakan persuasif dalam penanganan kasus itu.
Mereka wajib menghadiri program pembinaan yang dilakukan Satpol PP agar tidak mengulang perbuatan.
Pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana atau tindak pidana perdagangan orang dalam perkara itu.
"Bukan mucikari, hanya sekadar menawarkan sesama teman. Misal ada tamu butuh, ya siapa yang lagi senggang disalurkan temannya," katanya.
Pihaknya pun belum menemukan dugaan keterlibatan pemilik kos dalam praktik bisnis haram ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan adanya dugaan keteledoran serta kurangnya pengawasan pemilik kos.
Akibatnya, rumah kos yang letaknya terpisah dengan tempat tinggal pemilik itu disalahgunakan penghuninya untuk tempat prostitusi.
Rencananya, pemilik kos akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
Pihaknya juga akan menyurati para camat untuk diteruskan ke pemerintah kelurahan/desa, hingga RT/RW, agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Mereka diminta mendata tempat kos di lingkungan masing-masing serta melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang. (*)
Gunung Dieng Banjarnegara Naik Level Waspada, Ini Potensi Bahaya di Kawah Sileri dan Timbang |
![]() |
---|
Gunung Api Dieng Berstatus Waspada, Wisatawan Dilarang Dekati Kawah Sileri |
![]() |
---|
Kabur Setelah Tabrak Pelajar di Bawang Banjarnegara, Sopir Truk Asal Grobogan Ditangkap di Banyumas |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pemuda Tangerang Begal Taksi Online di Banjarnegara, Ditangkap di Brebes |
![]() |
---|
27 Propemperda Tahun 2023 Kabupaten Banjarnegara Ditetapkan |
![]() |
---|