Berita Selebriti
Ini Empat Fakta Hasil Rilis Kasus Prostitusi Online di Lampung, Artis VS Disebut Korban
Artis VS ditangkap bersama mucikari di sebuah hotel bintang empat di bilangan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kasus prostitusi online bahkan melibatkan artis masih saja dijumpai di Indonesia.
Belakangan ini polisi mengungkap beberapa kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis.
Yang terbaru, polisi menangkap artis berinisial VS dalam dugaan kasus prostitusi online.
• Sandy Tumiwa Pernah Berucap Ini Kepada Amalia Nurshanty, Seusai Bebas Janji Melakukannya
• Pemuda Tikam Dada Ayah Tirinya Hingga Tewas, Tak Terima Karena Korban Siksa Ibu dan Perkosa Adiknya
• Ide Kreatif Pemuda Asal Gresik, Ciptakan Robot Sangrai Kopi, Diyakini Lebih Matang dan Merata
• Jumadi Ciptakan Mars Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal, Begini Lirik Lengkapnya
Sekadar diketahui, artis VS beserta dua orang lain yang diduga sebagai muncikari ditangkap polisi.
Mereka ditangkap di sebuah hotel bintang empat di bilangan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020).
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 15 juta, bukti transfer bank sebesar Rp 1 juta.
Nota pemesanan kamar hotel, satu kotak alat kontrasepsi dan tiga buah gawai.
Berikut fakta terbaru memgenai keterlibatan artis VS dalam dugaan kasus prostitusi.
1. Kronologi kasus yang melibatkan artis VS
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra menjelaskan kronologi penangkapan artis VS yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
VS serta dua orang berinisial MAZ alias MK dan MNA alias MEI diduga bertindak sebagai muncikari.
Keduanya pun ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung.
Mereka telah berada kota Bandar Lampung sejak 28 Juli 2020 pukul 13.00 dan langsung menginap di salah satu hotel mewah.
"Dari hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut telah masang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut."