Berita Kriminal
Setop Bus di Tengah Jalan, BNN Temukan Paket 250 Gram Sabu di Bagasi, Bermula dari Wafer Coklat
Setop Bus di Tengah Jalan, BNN Temukan Paket 250 Gram Sabu di Bagasi, Bermula dari Wafer Coklat
TRIBUNBANYUMAS.COM - Bermula dari paket wafer coklat, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di NTB berhasil mennggalkan pengiriman ratusan gram sabu-sabu.
Petugas BNN Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menyita paket sabu-sabu dalam sebuh bus Antar Kota dalam Provinsi (AKDP).
Aksi penggagalan pengiriman sabu-sabu berlangsung cukup mengagetkan dan menegangkan.
Sebab petugas BNN harus menghentikan bus di tengah jalan dan membuka bagasinya.
• BREAKING NEWS: Kejari Cilacap Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rp4,3 Miliar
• Mahasiswa Unnes Adukan Mendikbud Nadiem ke Komnas HAM Gara-gara Persoalan Ini
• Peter Carey Merasa Namanya Dicatut dalam Launching Film Jejak Khilafah di Nusantara: Tak Diundang
• Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Rebutan Tanah Yayasan, Pembina Yakpermas: Saya Mau Dipenjarakan
Berawal dari temuan sabu di paket wafer
Awalnya BNN mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu melalui jasa pengiriman paket dari Batam ke Mataram.
BNN kemudian menangkap BE (52) yang tengah mengambil paket berisi sabu-sabu tersebut.
Paket tersebut dikemas bersama 35 permen wafer cokelat untuk mengelabui petugas.
Dari 35 bungkus permen itu, tidak seluruhnya berisi sabu-sabu.
"Jadi, ada yang isi sabu, ada yang tidak," kata Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, dalam rilis resmi di Mataram, Selasa (4/8/2020).
Berat masing-masing kemasan berkisar 4-5 gram, sedangkan untuk keseluruhannya seberat 239,89 gram.
Seret dua nama lain
Dari BE, aparat mengembangkan kasus hingga menyeret dua nama lain.
BE mengaku hanya disuruh seseorang bernama YM (48).
"Berdasarkan hasil interogasi, dialah (YM) yang mengirim paket dari Batam dan menyuruh BE mengambil paket," terang Sugianyar.