Berita Kriminal
Setop Bus di Tengah Jalan, BNN Temukan Paket 250 Gram Sabu di Bagasi, Bermula dari Wafer Coklat
Setop Bus di Tengah Jalan, BNN Temukan Paket 250 Gram Sabu di Bagasi, Bermula dari Wafer Coklat
YM kemudian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cakranegara, Mataram, Selasa (28/7/2020).
YM ternyata juga menyuruh orang lain, yakni ER (47) untuk mengambil paket sabu-sabu.
ER sudah sempat mengambil paket untuk dikirim ke Dompu.
BNN kejar bus ER
Mendapatkan info ER berangkat menggunakan bus AKDP, BNN lalu mengejarnya ke kantor agen bus.
Ternyata bus sudah memulai perjalanan, sehingga BNN melakukan pengejaran.
BNN akhirnya menghentikan bus di Jalan Raya Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.
Setelah menggeledah bagasi, BNN menemukan paket sabu-sabu bersama paket barang-barang lain.
"Kami meluncur segera akhirnya dicek di bagasinya ditemukan sabu berat sekitar 250 gram."
"Tiga bungkus, rencana akan dikirim ke Dompu," kata Sugianyar.
Mengaku disuruh YM
Baik ER maupun BE mengaku tidak tahu-menahu tentang paket sabu-sabu tersebut.
Mereka mengaku hanya diminta mengambil paket oleh YM.
"Dua orang ibu adalah kenalan YM yang memang dimanfaatkan ketidaktahuannya untuk membantu mengambil paket (isi sabu)," kata Sugianyar.
Total barang bukti yang diamankan polisi yakni sabu dengan total berat 494,64 gram bernilai sekitar Rp900 juta.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)