Berita Purbalingga

Resmi, DKPP Nyatakan Bawaslu Purbalingga Tak Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Resmi, DKPP Nyatakan Bawaslu Purbalingga Tidak Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Penasehat hukum Mukti Wibowo (PNS di Purbalingga) dan Satini (pensiunan ASN), Endang Yulianti serta Agus Supriyanto, menyampaikan putusan DKPP kepada awak media. Endang mengadukan Bawaslu Purbalingga ke DKPP karena menilai lembaga pengawas pemilu tersebut tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN. 

Selanjutnya mereka disebut teradu satu hingga lima.

Kelima orang ini dilaporkan para pengadu yakni Mukti Wibowo (PNS) dan Santini (pensiunan PNS) melalui kuasa khusus mereka yakni Endang Yulianti dan Agus Suprihanto. (*)

Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020, Tjahjo: Kira-kira 4,1 Juta ASN yang Terima

Terkena Sindrom Peter Pan, Dua Kakak - Adik Usia 40-an Tahun Ini Bersikap Seperti Anak Kecil

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Sapi Milik Rudin Laku Rp 110 Juta, Berkah Peternak Jelang Hari Raya Iduladha di Banjarnegara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved