Berita Regional

Pria 46 Tahun Bunuh Istri Sirinya yang Masih Berumur 24 Tahun Karena Cekcok

Kesal dimintai uang Rp 5 juta oleh istri sirinya yang masih berusaha 24 tahun, seorang pria 46 tahun pilih jalan pintas dengan membunuhnya.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PONTIANAK - Kesal dimintai uang Rp 5 juta oleh istri sirinya yang masih berusaha 24 tahun, seorang pria 46 tahun pilih jalan pintas dengan membunuhnya.

Hal itu terungkap setelah Kepolisian Resor Mempawah, Kalimantan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan.

Mayat di dalam sumur kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat itu menjadi kunci terkuaknya peristiwa tersebut.

Mayat yang diketahui bernama Nurmila (24) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Emak-emak Driver Ojol Duel Lawan Begal Seusai Dapat Orderan Pukul 02.45, Aksinya Terekam CCTV

Update Virus Corona: Total Infeksi Capai 104.432 Orang, Jateng Bertambah 313 Kasus Covid-19

Soal Warna Pirang Rambut Pasha Ungu Wakil Wali Kota Palu, Mari Tengok Kembali Aturan Kemendagri

Pimpinan Ponpes Cabuli 15 Santrinya, Modusnya Berikan Doa Kepintaran

Ia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Mur alias Adi (46), suami siri korban.

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada April 2020.

Saat itu, korban mendatangi pelaku yang tengah bekerja di pemakaman untuk meminta uang Rp 5 juta.

"Mur saat itu tidak ada uang, sehingga terjadi cekcok. Saat itulah, Mur lalu mendapatkan sebuah batu, memukul bagian kepala Nurmila hingga pingsan," kata Tulus dalam persnya, Rabu (29/7/2020).

Setelah korban pingsan, pelaku masih belum puas. Dia tetap memukul tubuh dan kepala korban dengan kayu hingga meninggal dunia.

Lalu mayat korban diseret dan dibuang ke dalam sumur pemakaman Tionghoa.

"Ditutup dengan ranting-ranting pohon dan 14 karung yang terdiri atas 8 karung tanah kuning dan 6 karung pasir agar tidak diketahui orang,” jelas Tulus.

Pelaku memang dikenal mengetahui seluk-beluk pemakaman tersebut karena dia bekerja di situ sebagai pembuat makam.

“Pembunuhan ini tergolong sadis. Tidak ada orang di sekitar TKP saat kejadian," ucap Tulus.

Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di dalam sebuah sumur di kompleks pemakamam Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020).

Di lokasi kejadian, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, ranting pohon yang digunakan untuk menahan mayat di dalam sumur dan 13 karung pasir di dalam sumur.

Polisi memastikan mayat tersebut adalah korban pembunuhan setelah hasil visum keluar dan menunjukkan ada bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.

Ibadah Haji di Era Pandemi, Keliling Kabah Harus Terapkan Social Distancing

Hasil Lengkap Liga Italia: Immobile Kokoh di Puncak Top Skor, Juventus Kalah, dan AC Milan Pesta Gol

Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 30 Juli 2020 di: Trans TV, Trans 7, GTV, SCTV, RCTI, dan NET TV

MAJT Semarang Tetap Gelar Salat Iduladha, Berikut Protokol Kesehatan yang Wajib Ditaati Jamaah

Menurut Tulus, kasus ini mulai terungkap saat penyidik berhasil mengetahui identitas korban.

Dalam pengembangan selanjutnya, terdapat petunjuk mengarah ke pelaku yang dicurigai merupakan orang dekat korban.

“Dari hasil penelusuran petugas kami, tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan, akhirnya mengamankan terduga pelaku bernama Mur alias Adi,” ucap Tulus.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah membunuh Nurmila. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri Siri, Mayatnya Dibuang ke Sumur Pemakaman", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved