Berita Regional
Pria 46 Tahun Bunuh Istri Sirinya yang Masih Berumur 24 Tahun Karena Cekcok
Kesal dimintai uang Rp 5 juta oleh istri sirinya yang masih berusaha 24 tahun, seorang pria 46 tahun pilih jalan pintas dengan membunuhnya.
Di lokasi kejadian, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, ranting pohon yang digunakan untuk menahan mayat di dalam sumur dan 13 karung pasir di dalam sumur.
Polisi memastikan mayat tersebut adalah korban pembunuhan setelah hasil visum keluar dan menunjukkan ada bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.
• Ibadah Haji di Era Pandemi, Keliling Kabah Harus Terapkan Social Distancing
• Hasil Lengkap Liga Italia: Immobile Kokoh di Puncak Top Skor, Juventus Kalah, dan AC Milan Pesta Gol
• Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 30 Juli 2020 di: Trans TV, Trans 7, GTV, SCTV, RCTI, dan NET TV
• MAJT Semarang Tetap Gelar Salat Iduladha, Berikut Protokol Kesehatan yang Wajib Ditaati Jamaah
Menurut Tulus, kasus ini mulai terungkap saat penyidik berhasil mengetahui identitas korban.
Dalam pengembangan selanjutnya, terdapat petunjuk mengarah ke pelaku yang dicurigai merupakan orang dekat korban.
“Dari hasil penelusuran petugas kami, tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan, akhirnya mengamankan terduga pelaku bernama Mur alias Adi,” ucap Tulus.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah membunuh Nurmila. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri Siri, Mayatnya Dibuang ke Sumur Pemakaman",