Selasa, 28 April 2026

Djoko Tjandra Ditangkap

Djoko Tjandra Ditangkap, MAKI: Dugaan Suap Jenderal Polisi Dapat Ditelusuri

Djoko Tjandra Ditangkap, MAKI: Dugaan Suap Jenderal Polisi Dapat Ditelusuri. Hal ini disampaikan koordinator maki, boyamin saiman

Tangkapan layar Kompas TV
Buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra, ditangkap polisi. Ia ditangkap di Malaysia dan dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.

Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012.

Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Djoko Tjandra Ditangkap, MAKI: Dugaan Suap Dapat Ditelusuri

Resmi, DKPP Nyatakan Bawaslu Purbalingga Tak Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Mas Menteri Nadiem Minta Maaf soal Dana Hibah POP, Begini Respon NU dan Muhammadiyah

Terkena Sindrom Peter Pan, Dua Kakak - Adik Usia 40-an Tahun Ini Bersikap Seperti Anak Kecil

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved