Berita Kriminal
Brownies Ganja Dijual Via Online, Satu Paket Rp 400 Ribu, Modus Baru Peredaran Narkoba dari Jepara
Pemuda asal Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Franky Ervan Setiawan (24), diringkus aparat BNNP Jateng dan Satresnarkoba Polres Jepara.
Editor:
deni setiawan
DOKUMENTASI POLRES JEPARA
Peracik sekaligus penjual Brownies Ganja, Franky Ervan Setiawan (24) saat di Mapolres Jepara, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Bartender Buat Brownies Ganja, Dijual Via Instagram Rp 400.000 Per Buah"
• Sapi Milik Rudin Laku Rp 110 Juta, Berkah Peternak Jelang Hari Raya Iduladha di Banjarnegara
• Disdikbud Jateng Mulai Siapkan Skenario Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
• Sempat Dikeluhkan CEO PSIS Semarang, Subsidi Klub Peserta Liga 1 Tetap Rp 800 Juta Tiap Bulan
• Ini Jadwal, Imam, dan Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung Kota Tegal