Berita Banyumas
Warga Kembali Geruduk Balai Desa Pejogol, Sebulan HR Belum Undur Diri, Perselingkuhan di Banyumas
Seorang warga, Nur Cahyo (29) mengatakan, pihaknya kembali mendatangi kantor balai desa menuntut janji HR yang diduga melakukan perselingkuhan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Beberapa warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas kembali mendatangi balai desa setempat, Rabu (29/7/2020).
Kehadiran mereka untuk kembali menuntut HR (40) mundur dari jabatannya karena diduga selingkuh.
HR merupakan perangkat desa yang berkedudukan sebagai Kasi Kesra Desa Pejogol.
• Pembukaan Enam Objek Wisata di Banyumas Tunggu Koreksi Draf Perbup di Gubernur Jateng
• Pelaku Penipuan Modus Gandakan Uang Ditangkap di Madiun, Kini Menginap di Rutan Mapolresta Banyumas
• Positivity Rate Covid-19 Banyumas Lebih Rendah Dibanding Standar WHO
• Dua Anak Kandungnya Dicabuli Sejak 2019, Terbongkar Saat Gadis Asal Purwokerto Ini Izin Mau Kuliah
Warga menduga jika HR melakukan perselingkuhan dengan bidan desa setempat.
Seorang warga, Nur Cahyo (29) mengatakan, pihaknya kembali mendatangi kantor balai desa menuntut janji HR.
"Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sempat berdialog dengan HR dan warga."
"HR kemudian mengatakan jika terbukti berselingkuh, ia siap untuk mengundurkan diri," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/7/2020).
Cahyo mengatakan, warga pun sudah memiliki bukti kuat bila perangkat desa tersebut telah berselingkuh.
Bukti-bukti tersebut meliputi hasil copy rekaman CCTV HR dan BS berada di hotel.
Selain itu bidan BS juga sudah menandatangani di atas materai surat pernyataan yang isinya mengakui perselingkuhan tersebut.
Oleh karena itu, warga menuntut janji HR untuk mundur dari jabatannya.
Namun hingga Rabu (29/7/2020) siang, HR tidak terlihat di kantor Balai Desa Pejogol.
"Warga membawa banner bertuliskan zina bukan persoalan kecil," tandasnya.
Kades Pejogol, Wito saat ditemui mengatakan, HR tengah berada di luar kantor.
Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, HR juga tidak mengangkat panggilan.
Sebelumnya sempat diberitakan, jika perselingkuhan diduga terjadi pada awal Juni 2020.
HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Atas kejadian itu, warga sempat menggeruduk Balai Desa Pejogol dan menuntut HR mundur dari jabatannya.

• Revitalisasi Terminal Bulupitu Purwokerto Dimulai, Ada Eskalator dan Hall Transit Layaknya Bandara
• Ditemukan 1.430 Data Pemilih Potensi Bermasalah di Purbalingga, Bawaslu: Itu Selama Proses Coklit
• Rumah Guru Wiyata Terbakar di Purbalingga, Lupa Matikan Kompor, Sedang Mengajar Sistem Daring
Berawal Saat Keduanya Jadi Tim Gugus Tugas
Pernah diberitakan sebelumnya oleh Tribunbanyumas.com, seorang perangkat di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga.
Dia karena dianggap melakukan perselingkuhan dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang merupakan seorang Kasi Kesra, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).
Masyarakat desa setempat resah dengan perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.
Seorang warga RT 01 RW 01 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan, kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai tim Gugus Tugas Covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta yang bersangkutan menulis surat pengunduran diri.
Diro mengatakan, perselingkuhan itu diduga mulai terjadi pada awal Juni 2020.
Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.
Mendapat informasi itu, suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.
Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.
Seusai kepergok, keduanya melakukan mediasi.
Namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.
Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.
"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," katanya HR.
Mediasi sempat memanas, bahkan satu truk regu Dalmas dari Polresta Banyumas dikerahkan untuk menenangkan massa.
Sementara, Kades Pejogol, Suwito tidak bisa langsung memutuskan terkait kasus ini.
Pihaknya berucap bila permasalahan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Banyumas, Achmad Husein.
"Jadi nanti yang akan turun adalah tim Inspektorat dan dinas-dinas terkait," ujar Kades Suwito. (Permata Putra Sejati)
• Kisah Aisyah Lumpuh Sejak Usia 4 Bulan, Hanya Berbaring di Kamar, Kulitnya Juga Mulai Mengelupas
• Santri Ponpes Jadi Pahlawan Masker di Era New Normal, Impian Gus Khayat Dimulai di Banjarnegara
• Kalau Ganti Meteran Listrik yang Rusak, Bayar atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap PLN
• Besok Kamis, Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal Dilantik Dedy Yon