Berita Nasional
Ramai Ponsel Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Produk dan Nomor IMEI Smartphone
Ramai soal maraknya peredaran Ponsel Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Produk dan Nomor IMEI Smartphone
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta menggrebek PS Store, dan menyita dalam jumlah banyak smartphone ilegal atau black market.
Bahkan, pemilik PS Store, Putra Siregar kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepabeanan.
Lalu, bagaimana mengecek legalitas produk dan nomor IMEI sebuah smartphone agar Anda tidak tertipu dengan membeli produk ponsel ilegal?
• Duduk Perkara Kasus Ponsel Black Market yang Menjerat Putra Siregar Youtuber Pemilik PS Store
• Cek IMEI Sebelum Membeli, Ponsel Ilegal Tidak Lagi Bisa Digunakan di Indonesia
• Klenteng Terbesar di Indonesia Ditutup Paksa, Konflik Kepengurusan Kwan Sing Bio Tuban
• Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing Kurban, Polisi: Gunakan Mobil, Mereka Juga Curi Motor
1. Cek label sertifikasi
Salah satu cara untuk memeriksa legalitas suatu produk ponsel dapat dilakukan dengan mengecek sertifikasi pada situs sertifikasi.postel.go.id.
Saat membuka situs tersebut, pilih "Daftar Sertifikat", kemudian pilih "Sertifikat Berlaku".
Selanjutnya, Anda akan menerima tampilan kolom untuk diisi dengan nomor sertifikat yang tertera pada label di kotak kemasan smartphone.
Jika nomor sertifikat sesuai dengan model smartphone, maka ponsel tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia.
Apabila tidak sesuai atau bahkan tidak tercantum, artinya ponsel tersebut adalah produk ilegal atau black market.
Prosedur ini mudah dilakukan ketika Anda membeli ponsel secara langsung atau melalui e-commerce.
ponsel ilegal
nomor imei
Smartphone
cara cek legalitas produk
TribunBanyumas.com
PS Store
Putra Siregar
ponsel black market
Siang Ini, Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka. Ini Syarat dan Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
KPK Sidik Dugaan Suap Pajak: Pegawai Kemenkeu Dikabarkan Terima Puluhan Miliar dari Wajib Pajak |
![]() |
---|
Baru Disosialisasikan, Perpres tentang Pelegalan Produksi Miras Dicabut. Ini Alasan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
KABAR DUKA, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Tutup Usia |
![]() |
---|
Presiden Legalkan Produksi Minuman Keras dan Boleh Dijual di Kaki Lima, Ini Aturannya |
![]() |
---|