Berita Kriminal
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing Kurban, Polisi: Gunakan Mobil, Mereka Juga Curi Motor
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing Kurban, Polisi: Gunakan Mobil, Mereka Juga Curi Motor
TRIBUNBANYUMAS.COM - Polisi menangkap tiga kawanan pencuri hewan kurban berupa kambing. Mereka mengangkut hewan curian menggunakan mobil.
Selain mengakui mencuri 7 ekor kambing, komplotan ini mengungkapkan juga mencuri sebuah sepeda motor.
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus tiga pelaku pencurian tujuh ekor kambing milik warga di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
• Pak RT Asal Brebes Tertangkap Basah Curi Kambing di Kebumen, Tak Kuat Lari saat Dikejar Warga
• 57.000 Ton Emas Keraton Yogyakarta Dirampas, Trah HB II Minta Inggris Kembalikan dan Mohon Maaf
• Berkat Ular Tangga Raksasa, PIK Puspa Ceria Banjarnegara Masuk 3 Besar Unggulan Jateng
• Kisah Dosen PNS Undur Diri, Kini Vita Sukses Jadi Peternak Kambing di Sleman, Inspirasi Milenial
Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni IB, RS, dan AS.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Walela dan kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (28/7/2020).
“Tiga pelaku pencuri itu sudah kita tangkap kemarin,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido J Manik kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Mido mengatakan, tiga pencuri itu mencuri tujuh ekor kambing di kawasan Waihaong pada April 2020.
Mereka membawa kambing itu menggunakan mobil dan menjualnya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung mengusut kasus tersebut.
“Jadi awalnya kita tangkap IB lalu kita interogasi kemudian kita tangkap lagi RS dan AS,” ujarnya.
Selain mencuri tujuh ekor kambing yang akan dijual pemiliknya untuk hewan kurban itu, mereka mencuri sebauh sepeda motor di kawasan Passo, Kecamatan Baguala pada Mei 2020.
“Ternyata ketiganya juga mengaku telah mencuri sepeda motor warga di Passo, saat ini barang buktinya sudah diamankan,” katanya.
Dia menambahkan dari keterangan para tersangka hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Polisi masih mendalami siapa yang membeli tujuh ekor kambing dari ketiga tersangka tersebut.
“Kalau untuk foya-foya masih kita dalami ya tapi sesuai keteranagn uang hasil penjualan kambing untuk keperluan pribadi, kalau siapa yang membeli kita masih dalami,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-tersangka-dalam-penjara-sel-tahanan.jpg)