Pelaksanaan Ibadah Haji

Mengintip Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, soal Kerikil Jumrah dan Air Zam-zam

Mengintip Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, soal Kerikil Jumrah dan Air Zam-zam

Ganoo Essa/REUTERS
Petugas kebersihan dengan peralatan lengkap sedang membersihkan area Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020) - Pemerintah Arab Saudi tetap menggelar ibadah haji pada tahun 2020 di tengah kepungan pandemi Covid-19. Tentu pelaksanaan ibadah haji tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana tahun ini ibadah dilaksanakan dengan protokol yang ketat. Di antaranya soal sterilisasi kerikil untuk melempar jumrah dan larangan meminum air zam-zam secara langsung. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sejumlah besar negara di dunia, termasuk Indonesia, membatalkan keberangkatan calon jamaah haji pada tahun 2020, dampak pandemi corona.

Meski demikian, pemerintah Arab Saudi tetap menyelenggarakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini secara terbatas dan dengan protokol ketat.

Di antaranya soal sterilisasi kerikil untuk melempar jumrah dan tak diperbolehkannya meminum air zam-zam secara langsung.

Seperti Indonesia, Negara-negara Ini Juga Batalkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2020

Indonesia Lewati 100.000 Kasus Covid-19, Tertinggi di Asia Tenggara, Epidemiolog Desak WFH Kembali

Soal Masker, Anies Baswedan: Seperti Mengatakan Saya Tidak Peduli dengan Keselamatan Anda

Kandang Sapi Kurban Jokowi Dilapisi Karpet Jutaan Rupiah agar Tidur Nyenyak, saat Malam Dijaga

Pandemi Covid-19 membuat Musim Haji 2020 yang dimulai sejak Selasa (28/7/2020) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah jemaah dibatasi hanya 1.000 orang karena kebijakan yang diberlakukan Kerajan Arab Saudi.

Padahal setiap tahun dua kota suci, Mekah dan Madinah setidaknya menampung sebanyak 2 juta jemaah.

Jemaah dari luar negeri juga tidak diizinkan, sehingga sekitar 70 persen total jemaah berasal dari warga asing yang sudah berada di Arab Saudi.

Adapun yang terpilih untuk bisa menjalani ibadah Haji berusia antara 20 hingga 50 tahun.

Menurut laporan AFP via BBC, para jemaah ini harus menjalani sejumlah protokol kesehatan yang ketat. 

Mereka wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan tes Covid-19 ketika sampai di Mekah, akhir pekan lalu.

Jemaah juga wajib karantina sebelum dan sesudah menjalani ibadah haji.

Masker menjadi rutinitas yang harus dipakai setiap saat.

Dalam sebuah wawancara di TV Al-Arabiya minggu ini, Menteri Urusan Haji Mohammed Saleh Binten mengatakan para jemaah dikarantina di rumah mereka sebelum empat hari lagi karantina di hotel-hotel di Mekah.

Lebih lanjut, jemaah tidak dibebaskan minum dari Sumur Zamzam.

Air zamzam akan diletakkan di botol untuk dibagikan secara individu kepada masing-masing orang, demi menghindari penularan Covid-19.

Sesampainya di Mina untuk melontar jumrah, kerikil yang digunakan akan disterilisasi dahulu.

Pengusaha travel merugi

Batasan Haji 2020 menyebabkan para pengusaha travel dan pemasok hewan kurban di Arab Saudi merugi.

"Biasanya dua atau tiga bulan sebelum haji saya dan para sopir menghasilkan cukup uang untuk bertahan selama sisa tahun ini."

"Tapi sekarang tidak ada apa-apa," kata pengusaha taksi di dekat Masjidil Haram, Sajjad Malik dikutip dari BBC.

Sepinya jemaah dan ketatnya batasan dari negara membuatnya kehilangan pelanggan dan tak bisa menggaji.

Salah satu sopir di perusahaannya, Samiur Rahman mengirim video suasana sepi jalanan Mekah.

Jalan yang setiap tahun dipenuhi lautan jemaah, kini kosong dan sepi.

Sajjad bahkan menangkap kumpulan merpati yang mengisi kelengangan jalan itu.

"Pengemudi saya tidak punya makanan dan sekarang mereka tidur berempat atau berlima per kamar, di kamar yang berkapasitas dua orang," kata Sajjad.

Ditanya apakah menerima bantuan dari pemerintah, Sajjad mengaku hanya bertahan dengan uang tabungannya.

Menurutnya banyak orang yang kehilangan pekerjaan di Arab Saudi karena pembatasan jemaah Haji tahun ini.

Menurut laporan CNN, Arab Saudi memiliki jumlah kasus infeksi Covid-19 tertinggi di dataran Arab.

Worldometers pada Rabu (29/7/2020) mencatat 270.831 kasus infeksi.

Adapun jumlah korban jiwa mencapai 2.789 dan pasien yang sembuh sebanyak 225.624.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Kondisi Haji 2020, Tak Bisa Minum Air Zamzam Langsung dan Kerikil Jumrah Harus Disterilkan

Punya Penyakit Aneh, Wanita Ini Berkokok Seperti Ayam dan Mengais Tanah, Ditemukan Saudara di Kebun

Ramai Ponsel Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Produk dan Nomor IMEI Smartphone

Klenteng Terbesar di Indonesia Ditutup Paksa, Konflik Kepengurusan Kwan Sing Bio Tuban

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved