Pelaksanaan Ibadah Haji
Mengintip Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, soal Kerikil Jumrah dan Air Zam-zam
Mengintip Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, soal Kerikil Jumrah dan Air Zam-zam
TRIBUNBANYUMAS.COM - Sejumlah besar negara di dunia, termasuk Indonesia, membatalkan keberangkatan calon jamaah haji pada tahun 2020, dampak pandemi corona.
Meski demikian, pemerintah Arab Saudi tetap menyelenggarakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini secara terbatas dan dengan protokol ketat.
Di antaranya soal sterilisasi kerikil untuk melempar jumrah dan tak diperbolehkannya meminum air zam-zam secara langsung.
• Seperti Indonesia, Negara-negara Ini Juga Batalkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2020
• Indonesia Lewati 100.000 Kasus Covid-19, Tertinggi di Asia Tenggara, Epidemiolog Desak WFH Kembali
• Soal Masker, Anies Baswedan: Seperti Mengatakan Saya Tidak Peduli dengan Keselamatan Anda
• Kandang Sapi Kurban Jokowi Dilapisi Karpet Jutaan Rupiah agar Tidur Nyenyak, saat Malam Dijaga
Pandemi Covid-19 membuat Musim Haji 2020 yang dimulai sejak Selasa (28/7/2020) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah jemaah dibatasi hanya 1.000 orang karena kebijakan yang diberlakukan Kerajan Arab Saudi.
Padahal setiap tahun dua kota suci, Mekah dan Madinah setidaknya menampung sebanyak 2 juta jemaah.
Jemaah dari luar negeri juga tidak diizinkan, sehingga sekitar 70 persen total jemaah berasal dari warga asing yang sudah berada di Arab Saudi.
Adapun yang terpilih untuk bisa menjalani ibadah Haji berusia antara 20 hingga 50 tahun.
Menurut laporan AFP via BBC, para jemaah ini harus menjalani sejumlah protokol kesehatan yang ketat.
Mereka wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan tes Covid-19 ketika sampai di Mekah, akhir pekan lalu.
Jemaah juga wajib karantina sebelum dan sesudah menjalani ibadah haji.
Masker menjadi rutinitas yang harus dipakai setiap saat.
Dalam sebuah wawancara di TV Al-Arabiya minggu ini, Menteri Urusan Haji Mohammed Saleh Binten mengatakan para jemaah dikarantina di rumah mereka sebelum empat hari lagi karantina di hotel-hotel di Mekah.
Lebih lanjut, jemaah tidak dibebaskan minum dari Sumur Zamzam.
Air zamzam akan diletakkan di botol untuk dibagikan secara individu kepada masing-masing orang, demi menghindari penularan Covid-19.