Pilkada Serentak 2020
Jelang Pilkada Serentak, Masyarakat Kendal Diminta Lebih Bijak Bermedsos
Meski berada pada tahun politik, masyarakat Kendal diminta tetap bisa menjaga situasi dan suasana yang aman serta damai.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun meminta masyarakat dapat semakin bijak dalam bermedia sosial (medsos).
Terlebih menjelang pendaftaran pasangan calon Pilkada Kabupaten Kendal yang direncanakan pada Agustus 2020.
Katanya, meski berada pada tahun politik, masyarakat Kendal harus bisa menjaga situasi dan suasana yang aman serta damai.
• Pekerjaan Taman Pancasila Terkendala Baliho, DPUPR Kota Tegal: Tolong Pemilik Bisa Bongkar Dahulu
• Baznas Kendal Salurkan Bansos Senilai Rp 700 Ribu, Kupon Bisa Ditukar di Warung Terdekat
• Ada Lonjakan Kasus DBD di Kendal, Dinkes: Hingga Bulan Ini Sudah Capai 146 Pasien
• Resmi, Dua Perusahaan Daerah di Kendal Ini Berubah Nama dan Status
Khususnya bijak dalam menggunakan media sosial, seperti hindari hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, hingga postingan yang berbau unsur SARA.
Selain itu, masyarakat semestinya dapat menjaga iklim yang kondusif dan mendukung Polres Kendal dalam menjaga stabilitas keamanan yang ada.
"Sekarang eranya serba digital, tampilkan dan tunjukkan sisi positif masing-masing pihak."
"Namun tetap berpartisipasi dan usahakan jangan golput," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/7/2020).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, sebagai penyelenggara pihaknya akan menjunjung tinggi independenitas dan netralitas.
Diakuinya, Pilkada yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 menuntut banyak perubahan.
Sebagai perkembangan tahapan, KPU Kabupaten Kendal telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (29/7/2020).
Katanya, pengumuman pendaftaran paslon rencananya dilakukan pada 28 Agustus 2020.
Sementara pendaftaran dan verifikasinya syarat pencalonan pada 4-6 September 2020.
Setelah itu, Paslon akan mengikuti serangkaian tahapan.
Meliputi tanggapan masyarakat pada 4-8 September 2020, pemeriksaan kesehatan 4-11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada 11-12 September 2020.
Verifikasi syarat calon 6-12 September 2020, hingga penetapan pasangan calon pada 23 September 2020.