Berita Tegal
Proyek TPA Bokong Semar Kota Tegal Mandek Lagi, Kali Ini Akibat Dampak Pandemi Covid-19
Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, mandek akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, mandek akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
TPA Bokong Semar dengan rencana luas 15 hektare itu, baru diuruk seluas 2,2 hektare.
Dalam catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, pengurukan tersebut baru pengerjaan proyek tahap satu.
• Berlaku Mulai 30 Juli, Tim Relawan Mandiri Covid-19 Ambil Alih Tugas Gugus Tugas Kota Tegal
• Petani Salak Desa Clapar Makin Mudah Nglangsir Hasil Panen, JUT Diresmikan Bupati Banjarnegara
• Lockdown Kantor Pusat UNS Solo Diperkirakan Hingga Kamis, Ini Alasan Jamal Wiwoho
• Lahan Milik Perusahaan 2 Tang Boleh Disewa, Jadi Lokasi Relokasi PKL Alun-alun Kota Tegal
Sebelumnya, proyek tersebut juga sempat terhenti saat Wali Kota Tegal Ikmal Jaya tertangkap KPK atas kasus tukar guling tanah (ruislag) TPA Bongkong Semar pada 2014.
Kabid Pengelolaan Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kota Tegal, Haryoto mengatakan, pengurukan baru dilakukan seluas 2,2 hektare.
Itu pun merupakan proyek pengerjaan pada 2019 dengan anggaran Rp 3,9 miliar.
Haryoto menjelaskan, mestinya tahun ini pengerjaan proyek TPA Bokong Semar tahap dua.
Yaitu pengurukan total seluas 12,8 hektare.
"Aslinya tahap kedua sudah dianggarkan sekira Rp 8,5 miliar."
"Karena Covid-19, anggaran dialihkan."
"Jadi pada 2020 tidak ada kegiatan," kata Haryoto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/7/2020).
Haryoto mengatakan, tahap kedua rencananya akan dilaksanakan awal 2021 dengan anggaran Rp 23 miliar.
Tahap kedua itu pun masih hanya pengurukan.
Sementara untuk pembangunan, menurut Haryoto, itu masuk dalam pekerjaan tahap ketiga.
Pembangunan hingga selesai lengkap dengan sarana dan prasarananya.
Untuk tahap ketiga menurut Haryoto, akan dianggarkan sekira Rp 78 miliar.
"Untuk tahap tiga rencana kami akan mengajukan ke Pemerintah Pusat."
"Kalau tahap dua dan tahap tiga selesai pada 2021, akhir tahun sudah bisa dioperasionalkan," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Pelaku Penipuan Modus Gandakan Uang Ditangkap di Madiun, Kini Menginap di Rutan Mapolresta Banyumas
• Kalau Ganti Meteran Listrik yang Rusak, Bayar atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap PLN
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Kasus Pertama di Salatiga, Pasien Covid-19 Meninggal, Pegawai Pengadilan di Kota Semarang