Berita Purbalingga
Bupati Purbalingga: BPD Harus Lebih Cermati Dana Desa, Rawan Risiko Penyelewengan
Ketua DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga, Dedi Priantono disebutkan badan permusyawaratan desa (BPD) merupakan mitra pemerintahan desa.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
"Sehingga kami di Pemkab Purbalingga dapat memfasilitasi dalam bentuk anggaran."
"Dimana itu dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas, agar BPD lebih kuat," ujar Bupati yang akrab disapa Tiwi itu.
Ia menuturkan, BPD memiliki tugas yakni penyalur aspirasi masyarakat, mitra pemerintah desa dalam membuat peraturan-peraturan desa.
Termasuk juga berfungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa serta terhadap anggaran desa.
Terlebih Dana Desa (DD) yang diterima tiap desa minimal mengelola dana sebesar Rp 1 miliar.
Dimana itu memiliki potensi risiko penyelewengan maupun penyalahgunaan anggaran.
“BPD harus lebih cermat juga hati-hati, karena dana yang banyak berpotensi penyelewengan."
"Jangan sampai aparatur pemerintah desa, termasuk BPD berurusan dengan aparatur penegak hukum," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Lahan Milik Perusahaan 2 Tang Boleh Disewa, Jadi Lokasi Relokasi PKL Alun-alun Kota Tegal
• Resmi, Dua Perusahaan Daerah di Kendal Ini Berubah Nama dan Status
• Pelaku Penipuan Modus Gandakan Uang Ditangkap di Madiun, Kini Menginap di Rutan Mapolresta Banyumas
• Silakan Warga Lapor Jika Terjadi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Purbalingga Buka 258 Posko Pengaduan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/abpedsi-kabupaten-purbalingga.jpg)