Berita Purbalingga
Bupati Purbalingga: BPD Harus Lebih Cermati Dana Desa, Rawan Risiko Penyelewengan
Ketua DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga, Dedi Priantono disebutkan badan permusyawaratan desa (BPD) merupakan mitra pemerintahan desa.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD Abpedsi) Kabupaten Purbalingga resmi dikukuhkan.
Kepengurusan DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga masa bakti 2019-2024 diketuai Dedi Priantoro.
Adapun sebagai wakil ketua adalah Sukarno.
• Proyek TPA Bokong Semar Kota Tegal Mandek Lagi, Kali Ini Akibat Dampak Pandemi Covid-19
• Berlaku Mulai 30 Juli, Tim Relawan Mandiri Covid-19 Ambil Alih Tugas Gugus Tugas Kota Tegal
• Petani Salak Desa Clapar Makin Mudah Nglangsir Hasil Panen, JUT Diresmikan Bupati Banjarnegara
• Lockdown Kantor Pusat UNS Solo Diperkirakan Hingga Kamis, Ini Alasan Jamal Wiwoho
Seluruh pengurus dikukuhkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Pendopo Dipokusumo, Kantor Pemkab Purbalingga, Selasa (21/7/2020).
Ketua DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga, Dedi Priantono disebutkan badan permusyawaratan desa (BPD) merupakan mitra pemerintahan desa.
Hal itu sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Oleh sebab itu pihaknya akan terus bersinergi mengawal dan bermitra dengan pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten.
"Kami akan bermitra dan mengawal dalam pembangunan fisik maupun non fisik," turturnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/7/2020).
Menurutnya, tujuan didirikan DPD Abpedsi adalah sebagai sarana silaturahmi, komunikasi, dan informasi antar anggota BPD se Kabupaten Purbalingga.
Saat ini jumlah anggota BPD se Kabupaten Purbalingga ada 1.492 orang.
"1.492 itu tersebar di 224 desa di Kabupaten Purbalingga," tutur dia.
Terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap pengurus mampu menjadi wadah keluarga besar BPD se Purbalingga.
Tak lupa pula menjadi tempat koordinasi ketika muncul persoalan yang harus diselesaikan.
Dirinya meminta agar DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga segera mengurus badan hukumnya agar pemerintah dapat memfasilitasi dalam bentuk anggaran.
"Kami minta DPD Abpedsi segera mengurus badan hukumnya."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/abpedsi-kabupaten-purbalingga.jpg)