Berita Narkotika
Polisi Gerebek Rumah Kos Produksi Tembakau Gorilla di Bandungan Semarang, Seusai Tangkap Pembeli
Pada 8 Juli 2020 polisi tangkap pembeli tembakau gorilla atas nama Nike dan Arifin di kawasan Gamasan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Polres Semarang menangkap Yunus Muhammad Ansor (25).
Yunus merupakan produsen sekaligus penjual tembakau gorilla.
Bahkan ia menjual tembakau tersebut antar kota antar provinsi.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono memaparkan, penangkapan tersangka dilakukan seusai pengembangan yang dilakukan pihaknya.
Itu disampaikannya dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Jumat (17/7/2020).
• PSIS Semarang Gunakan Dua Lokasi Ini, Pusat Latihan Tim Mahesa Jenar Selama Kompetisi Liga 1
• Kejari Salatiga Dirikan Posbindu, Sekaligus Berfungsi Jadi Klinik
• Mau Terlibat Program Guru Penggerak Kemendikbud? Begini Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya
Yunus, menurutnya, mulai membuat dan menjual tembakau gorilla pada Mei 2020.
"Pada 8 Juli 2020 kami menangkap pembeli tembakau gorilla atas nama Nike dan Arifin di kawasan Gamasan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang."
"Di hari yang sama kami menangkap Yudha, yang diduga merupakan perantara jual beli tembakau gorilla di Bandungan," paparnya.
Dari informasi pembeli dan perantara, Kapolres mengungkapkan, pada 9 Juli 2020 Polres Semarang menangkap Yunus di Gudang Gas LPG Ambarawa Kabupaten Semarang.
"Lalu kami melakukan penggeledahan di kosnya di Gamasan Bandungan."
"Di sana kami menemukan barang bukti tembakau gorilla siap edar dan peralatan untuk memproduksi," paparnya.
AKBP Gatot menjelaskan, Yunus memproduksi tembakau gorilla di kosnya seorang diri.
Adapun barang bukti yang disita meliputi tembakau gorilla kering 57,7 gram, tembakau gorilla basah 434,06 gram.
Lalu plastik berisi irisan tembakau kering, amplop coklat, panci, kompor listrik, gelas kaca, timbangan elektrik, pakaian, hingga dua botol cairan methanol.
Selain itu disita juga serbuk seberat 2,004 gram diduga digunakan sebagai bahan fermentasi pembuatan tembakau jenis gorilla.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/produsen-tembakau-gorilla-kabupaten-semarang.jpg)