Berita Kriminal
Kesal Gajinya Tak Kunjung Dibayar, Sopir Ini Bacok ASN Majikannya di Bulukumba hingga Tewas
Kesal Gajinya Tak Kunjung Dibayar, Sopir Ini Bacok ASN Majikannya di Bulukumba hingga Tewas
TRIBUNBANYUMAS.COM, BULUKUMBA - Mengaku kesal gajinya sebagai sopir tak kunjung dibayarkan, seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega membacok bekas majikannya hingga tewas.
Adalah Syafruddin alias Randi (53), seorang sopir yang secara membabi buta membacok Ahmad Jayadi (53), seorang pegawai negeri sipil (PNS) / aparatur sipil negara (ASN), di Pasar Cekkeng Kasuara, Bulukumba.
Pembacokan yang membuat Ahmad Jayadi tewas terjadi pada Kamis (16/7/2020) sekitar 05.45 waktu Indonesia tengah (Wita).
Kala itu, Ahmad Jayadi sedang menemani istrinya berbelanja.
• BREAKING NEWS: Pasien Rawat Inap di RS Ananda Purwokerto Loncat dari Balkon Lantai 3
• Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu, Kecapaian Jalan Kaki Melahirkan Sendirian di Kamar Mandi
• Polisi Ungkap Artis HH Sudah 1 Tahun Terjun ke Dunia Prostitusi: Tergiur Keuntungan Finansial
• Mayat Bayi Laki-laki Terkoyak Diseret Anjing di Hutan Desa Tasikmalaya, Polisi: akan Kami Autopsi
"Setelah belanja korban ingin berangkat pulang tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung menarik dan menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana saat dihubungi, Kamis.
Menurut Berry, Randi membacok Ahmad Jayadi karena kesal gajinya tidak kunjung dibayar.
Randi sempat bekerja sebagai sopir Ahmad Jayadi.
Akibat pembacokan itu, Ahmad Jayadi mengalami luka di kepala, tangan, dan badannya.
Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bulukumba.
Namun, nyawa Ahmad Jayadi tidak tertolong. Pada sekitar 07.20 Wita, PNS itu dinyatakan tewas.
Saat ini, Randi sudah diamankan Polres Bulukumba. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gajinya Tak Dibayar, Sopir Bacok ASN di Bulukumba hingga Tewas
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Video Heboh Pasien Rawat Inap Loncat Dari Lantai 3 RS Ananda Purwokerto
• Abaikan Hak untuk Dilupakan, Google Dijatuhi Hukuman Denda Rp9,9 Miliar
• Viral Wanita Telanjang Muncul saat Webinar Dosen Uncen Bahas Isu Papua Berujung Ranah Hukum