Berita Jawa Tengah
Penataan Kawasan Ambarawa Dimulai Oktober, Bagian Program Kota Tanpa Kumuh di Kabupaten Semarang
Penataan Kawasan Palagan Ambarawa oleh Kementerian PUPR itu dilakukan untuk menanggulangi kesemrawutan terutama sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Penataan Kawasan Palagan Ambarawa, dilakukan mulai Oktober 2020.
Penataan oleh Kementerian PUPR itu dilakukan untuk menanggulangi kesemrawutan terutama sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Atau tepatnya depan Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Sebab jalan itu menjadi jalan utama antar kota.
• Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot
• Pengusung Penantang Calon Petahana Bertambah, Partai Nasdem Usung Oji-Jeni di Pilbup Purbalingga
• PSIS Semarang Tanggapi Dua Regulasi Jelang Kompetisi Liga 1, Dragan: Itu Wacana yang Konyol
• Masih Masa Pandemi, Ini Tata Cara Sembelih Hewan Kurban dari Kantor Kemenag Kota Tegal
"Ini bagian dari program kota tanpa kumuh, yang dimulai pengerjaannya mulai Oktober 2020," jelas koordinator tim kota tanpa kumuh Kabupaten Semarang, Yosep Krido Priyono.
Itu dikatakannya seusai mengecek lokasi yang terkena penataan, di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2020).
Menurut Yosep, kawasan Palagan Ambarawa itu dipilih, dikarenakan mempunyai latar sejarah sebagai kawasan unik.
Ia mengungkapkan, ada kekayaan budaya terutama percampuran tiga etnis yakni Jawa, Tiongkok, dan Belanda di wilayah tersebut.
Potensi tersebut, lanjutnya, bisa dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata dengan cara menghilangkan kekumuhan yang terdapat di tengah kota.
"Penataan di kawasan Palagan Ambarawa ini mencakup wilayah seluas sekira 30 hektare," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/7/2020).
Sedangkan titik pengerjaan penataan tersebut, lanjutnya dimulai dari pangkal jalan Jenderal Sudirman, yakni di Kelurahan Kupang Ambarawa, sepanjang 1 kilometer.
"Penataan meliputi aspek keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase, persampahan, aspek kebakaran, hingga limbah."
"Total biaya yang akan digunakan sebesar Rp 45 miliar," jelas Yosep.
Secara teknis, sepanjang Jalan Sudirman tersebut akan dibangun pedestrian dilengkapi lampu hias, tempat duduk, dan sarana pendukung kenyamanan lainnya.
"Program penataan juga memperbaiki jalan pemukiman di lingkungan kelurahan Kupang," urainya.