Berita Tegal

Masih Masa Pandemi, Ini Tata Cara Sembelih Hewan Kurban dari Kantor Kemenag Kota Tegal

Ini peraturan penyembelihan hewan kurban di daerah yang dinyatakan aman dari pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Kantor Kemenag Kota Tegal.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal, Ahmad Farkhan. 

"Panitia menghindari berjabat tangan dan harus memperhatikan etika bersin, batuk, dan meludah."

"Jika akan batuk maka harus menjauh dari area pemotongan hewan kurban," ungkapnya.

Poin ketiga, menurut Farkhan, penyelenggara dan panitia harus menerapkan kebersihan pada alat pemotongan.

Ia menjelaskan, seluruh peralatan yang akan digunakan dalam proses penyembelihan hewan kurban harus dibersihkan dan disinfeksi.

Selain itu, sistemnya harus satu orang satu alat.

"Alat penyembelihannya harus masing-masing orang."

"Harus sendiri-sendiri."

"Jika diharuskan memakai alat orang lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan," jelasnya.

Jaka Purnama, pedagang hewan kurban di Jalan Surabayan, Kota Tegal menunjukkan hewan kurban jenis domba merino, Rabu (8/7/2020). Ia mengatakan, di masa pandemi Covid-19 penjualan hewan kurban meningkat 5 persen.
Jaka Purnama, pedagang hewan kurban di Jalan Surabayan, Kota Tegal menunjukkan hewan kurban jenis domba merino, Rabu (8/7/2020). Ia mengatakan, di masa pandemi Covid-19 penjualan hewan kurban meningkat 5 persen. (TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Debitur Sudah Dapat Keringanan Kredit Tapi Tetap Bangkrut, Ini Tips OJK Tegal Agar Tidak Terjadi

30 Tahun Bersengketa, PT Sinar Permai Resmi Serahkan Aset Pasar Pagi Kota Tegal

Panduan Lengkap Salat Iduladha dan Sembelih Hewan Kurban

Jauh sebelumnya, Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 telah ditandatangani Menteri Agama, Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).

Surat edaran tersebut berisi tentang panduan penyelenggaraan salat Iduladha, termasuk juga tata cara penyembelihan hewan kurban pada Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Panduan itu dimaksudkan khusus untuk masa pandemi virus corona yang hingga saat ini belum berakhir, sehingga harapannya masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19.

Fachrul berharap, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.

Terlebih kini masih dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal.

"Dengan begitu, pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” kata Fachrul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved