Berita Ekonomi Bisnis
Debitur Sudah Dapat Keringanan Kredit Tapi Tetap Bangkrut, Ini Tips OJK Tegal Agar Tidak Terjadi
OJK Tegal mewanti-wanti, pelaku usaha yang sudah menerima keringanan kredit supaya dapat melihat peluang di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kepala Kantor OJK Tegal, Ludy Arlianto mengatakan, restrukturisasi atau keringanan kredit diberikan bagi pelaku usaha yang memiliki potensi perkembangan ke depan.
Ia mewanti-wanti, pelaku usaha yang sudah menerima keringanan kredit supaya dapat melihat peluang di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Ludy, meski sudah mendapat keringanan kredit, debitur tersebut masih bisa mengalami kerugian atau bangkrut.
Dia khawatir, stimulus ekonomi berupa keringanan kredit tidak diimbangi dengan kepekaan debitur dalam melihat peluang bisnis.
• 30 Tahun Bersengketa, PT Sinar Permai Resmi Serahkan Aset Pasar Pagi Kota Tegal
• Sekolah Laut Sakila Kerti Jadi Media Literasi Wilayah Pesisir Tegal, Jumadi: Jangan Kasih Kendor
• Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, Masih Banyak yang Kecele Datang ke SMP Negeri 1 Tegal
• OJK Tegal Buka Gerai Layanan SLIK Via WhatsApp, Hubungi Saja 081353539255
"Bagaimana cara UMKM tidak masuk ICU, masalah sebetulnya tahun depan."
"Tahun depan akan melihat UMKM bisa berjalan normal atau tidak," kata Ludy kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).
Ludy mencontohkan, seorang pemilik restoran di mal yang memiliki utang di bank Rp 500 juta mendapatkan keringanan kredit.
Orang tersebut jatuh tempo hutang mestinya tahun depan, namun mendapat keringanan hingga diundur enam bulan.
Hal yang menjadi masalah menurut Ludy, akibat pandemi Covid-19 banyak masyarakat membeli makanan secara pemesanan online.
Kemudian banyak juga orang-orang pengangguran yang berbisnis makanan secara online.
Ludy mengatakan, bisa jadi langganan pemilik restoran tersebut pun beralih tempat ke tempat makan yang praktis dan melayani pemesanan online.
"Omzetnya jadi turun. Meskipun dapat restrukturisasi, tapi biaya operasional yang lain seperti pegawai, sewa tempat, dan bahan baku tetap sama."
"Sedangkan penghasilan turun, akhirnya ya rugi," Ludy mencontohkan.
Ludy mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu pelaku usaha harus melihat peluang baru.
Ia menilai, digitalisasi di sektor bisnis menjadi keharusan di tengah pandemi Covid-19.