Berita Ekonomi Bisnis
Debitur Sudah Dapat Keringanan Kredit Tapi Tetap Bangkrut, Ini Tips OJK Tegal Agar Tidak Terjadi
OJK Tegal mewanti-wanti, pelaku usaha yang sudah menerima keringanan kredit supaya dapat melihat peluang di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Misalkan pengembangan bisnis menggunakan jasa online, seperti GoFood atau GrabFood.
Selain itu dapat juga melalui perdagangan elektronik, seperti Tokopedia atau Bukalapak.
Ludy menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 masyarakat mengurangi berinteraksi secara langsung.
Namun mereka tetap membutuhkan barang-barangnya.
"Jadi digitalisasi ekonomi itu menjadi bagian solusi merespon Covid-19."
"Kami tidak perlu banyak interaksi tapi bisnis tetap jalan dan itu harus dimanfaatkan," jelasnya.
• Belajar Full di Sekolah Diterapkan Awal Agustus, Pemkot Tegal: Kalau Direstui Orangtua Siswa
• Begini Keseruan Dedy Yon Saat Ajak Kepala BNNP Jateng Naik Motor Keliling Kota Tegal
• Kota Tegal Menuju Digitalisasi Pasar, Berikut Kesiapan Pemerintah Bersama Perbankan
• Pemkot Tegal Hibahkan Tanah, Dedy Yon: KKP Sudah Bisa Mulai Bangun Poltek Kelautan dan Perikanan
Debitur Masih Bisa Ajukan Keringanan Kredit
Berkait dengan keringanan itu, Ludy Arlianto juga pernah mengungkapkan, pemberian keringanan kredit bagi debitur masih berlangsung hingga Maret 2021.
Ia mengatakan, debitur atau pelaku usaha terdampak masih bisa mengajukan permohonan keringanan kredit kepada Industri Jasa Keuangan (IJK) atau perbankan.
Menurutnya, masyarakat di daerah yang menerapkan new normal seperti di Kota Tegal, masih bisa mendapatkan keringanan kredit.
Ludy mengatakan, hal itu berdasarkan kepada Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.
"POJK Nomor 11 Tahun 2020 itu berlaku sampai Maret 2021," kata Ludy kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/6/2020).
Ludy menjelaskan, debitur yang sudah mendapatkan keringanan kredit di wilayah eks Karesidenan Pekalongan per 19 Juni 2020, berjumlah 237.383 debitur.
Dari jumlah debitur tersebut, nilai outstanding keseluruhan mencapai Rp 7,43 triliun.
Sementara rinciannya, di Kota Tegal ada sejumlah 45.137 debitur dengan nilai outstanding Rp 1,38 triliun.