Pilkada Serentak 2020
Hacker Serang Website KPU, Link Klik Bersama Sempat Tak Bisa Diakses, Seperti di Purbalingga
Klik Bersama di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id pada pukul 10.00 mengalami masalah di server karena terkena hacker.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - KPU Kabupaten Purbalingga telah memulai pelaksanaan pencocokan dan penelitian data (Coklit), Rabu (15/7/2020).
Kegiatan tersebut dimulai dengan Klik Bersama di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id pada pukul 10.00.
Namun dalam pelaksanaannya, Klik Bersama tersebut mengalami masalah di server karena terkena hacker.
• Bupati Purbalingga: Setelah MPLS, Siswa Kembali Belajar Secara Daring
• Kemenag Purbalingga: Sembelih Hewan Kurban, Ini Panduannya, Sesuai Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020
• Pengusung Penantang Calon Petahana Bertambah, Partai Nasdem Usung Oji-Jeni di Pilbup Purbalingga
• Air Curug Panyatan Purbalingga Tak Pernah Kering, Hanya Sempat Mati Suri Akibat Pandemi
"Klik Bersama tadi harusnya."
"Tadi ada beberapa masyarakat bisa masuk dan ada yang tidak," tutur Divisi Parmas, SDM, dan Kampanye KPU Kabupaten Purbalingga, Andri Supriyanto.
Selain Klik Bersama, kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/7/2020), petugas PPDP juga telah mulai melakukan coklit dengan mendatangi rumah warga.
Kegiatan itu dilaksanakan mulai Rabu (15/7/2020) dan bakal berakhir pada 13 Agustus 2020.
"Petugas PPDP yang dikerahkan ada sekira 2.129 orang yang tersebar di 239 desa."
"Mereka mulai hari ini bekerja dan telah dilengkapi alat pelindung diri (APD)," jelasnya.
Dikatakannya, rencananya pada Sabtu (18/7/2020), PPDP akan melaksanakan coklit kepada tokoh masyarakat, dan pejabat.
Pada kegiatan tersebut, KPU akan melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan coklit sesuai petunjuk teknis atau tidaknya.
"Kami akan pantau untuk memastikan apakah pelaksanaan coklit berjalan benar atau tidak," jelasnya.
Andri menerangkan, data pemilih tetap (DPT) terakhir di Kabupaten Purbalingga saat pelaksanaan Pemilu 2019 berjumlah 752.211 orang.
Sementara data pemilih pemula dan tambahan pada Pilkada Kabupaten Purbalingga 2020 ada sekira 1.808 orang.
"Data pemilih pemula yang dimaksudkan adalah pemilih yang saat Pemilu 2019 belum memiliki hak untuk mencoblos karena usianya belum 17 tahun."
"Namun pada Pilkada Desember 2020 usianya sudah 17 tahun," jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad menuturkan, permasalahan tidak bisa diaksesnya website menjadi temuan pihaknya.
Banyak masyarakat Kabupaten Purbalingga melaporkan kejadian tersebut.
"Sesuai arahan Bawaslu RI, hal itu menjadi temuan kami di daerah," tutur dia.
Misrad mengatakan, pada tahap awal, Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengidentifikasi kerawanan yang patut diwaspadai petugas.
Semisal tidak melaksanakan tugasnya sesuai regulasi.
Contohnya, petugas PPDP tidak melakukan pemuktahiran dari rumah ke rumah.
Kemudian pemilih memenuhi syarat tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT), sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk, dan potensi penularan Covid-19.
Dia mengatakan, pada tahap awal Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengerahkan 54 Panwascam.
Dimana setiap kecamatan terdapat tiga personel.
Selain itu 239 panwas di tingkat desa maupun kelurahan. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Camat Bandungan: Mayoritas Warga Terkena Covid-19 dari Klaster Pasar di Kota Semarang
• Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot
• Kalau Ganti Meteran Listrik yang Rusak, Bayar atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap PLN
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit