New Normal Banyumas
Ini Sembilan Destinasi Wisata di Kabupaten Banyumas yang Sudah Boleh Buka
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wahyono mengatakan, sejauh ini terdapat 16 objek wisata yang telah mengajukan izin.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Setelah melakukan serangkaian pengajuan izin dan proses verifikasi, sembilan objek dan daya tarik wisata (ODTW) di Kabupaten Banyumas resmi beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wahyono mengatakan, sejauh ini terdapat 16 objek wisata yang telah mengajukan izin.
Objek wisata tersebut berusaha mendapatkan rekomendasi beroperasi kembali kepada Wakil Bupati Banyumas.
Setelah dilakukan kunjungan lapangan dan verifikasi, sembilan objek wisata diperbolehkan untuk beroperasi.
• Wana Wisata Baturraden Dibuka Akhir Pekan Ini, Termasuk Bila Mau Kunjungi Telaga Sunyi
• Wisatawan Sudah Bisa Kunjungi Candi Borobudur, Berikut Syarat dan Ketentuannya
• Empat Bulan Vakum Karena Pandemi Covid-19, Lawang Sewu Semarang Sudah Bisa Dikunjungi Lagi
• Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk
"Objek wisata yang mengajukan rekomendasi ada 16 ODTW."
"Yang sudah diizinkan 9, tetapi ada beberapa catatan untuk objek wisata yang memiliki kolam renang atau wisata air," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/7/2020).
Pihaknya menjelaskan, objek wisata yang telah dibuka itu adalah Hutan Pinus Limpakuwus, Safari Offroad Baturraden, The Village, dan Wana Wisata Baturraden.
Sementara untuk desa wisata yakni Wisata Pagubugan Desa Melung, Telaga Sunyi, Wisata Pereng, Wisata Buken, dan Taman Sentana.
Tempat-tempat itu boleh buka dengan memberikan rekomendasi dan catatan tidak boleh mengoperasionalkan kolam renang maupun aktivitas wisata air.
Selain itu, hingga saat ini terdapat 7 destinasi yang masih dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur, maupun protokol kesehatannya.
Seperti Desa Wisata Gerduren, Curug Gumawang, Kolam Lokasana Asri Somagede, Kidung Kampungku, dan Gunung Laos.
Tidak ketinggalan pula objek wisata milik pemerintah Lokawisata Baturraden serta Purwomas.
Seperti Taman Bale Kemambang, Taman Andhang Pangrenan, Pangsar Soedirman, Museum Wayang, dan Kalibacin.
Secara prosedur, pihak pengelola harus mengajukan izin kepada Wakil Bupati Banyumas.
Lalu akan melakukan verifikasi lapangan, apabila ada detinasi wisata yang memiliki aktivitas seperti kolam renang dan wisata air, tim Gugus Tugas tidak akan mengizinkan.
Pada Jumat (10/7/2020) pihaknya berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan Cilongok terkait destinasi wisata Sukan River Tubing, Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok.
Objek wisata air yang baru dibuka 21 Juni 2020 tersebut terpaksa harus ditutup kembali.
Karena sesuai surat edaran Bupati Banyumas, mereka tidak diizinkan untuk operasional karena termasuk wisata air.
Selain itu, mereka harus mengikuti prosedur operasional dengan mengajukan perizinan kepada tim gugus tugas serta lolos tahap verifikasi.
• Kolam Renang Belum Boleh Dibuka, Dinporabudpar Banyumas Sebut Rentan Penularan Covid-19
• Ketahuan Pergi Tak Gunakan Masker, Warga Diwajibkan Ikuti Tes Swab di Banyumas
• Sekolah Terlanjur Tarik Pungutan, Bupati Banyumas: Harus Dikembalikan ke Orangtua Siswa
• Wajib Belajar Jarak Jauh di Banyumas, Bunda PAUD Diminta Bantu Siswa Tak Miliki Akses Internet
Alasan Wisata Air Belum Boleh Buka
Seperti yang telah diberitakan Tribunbanyumas.com sebelumnya, objek wisata air atau kolam renang di Kabupaten Banyumas belum boleh dibuka.
Hal itu disampaikan Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, seusai rapat di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (10/7/2020).
Asis mengatakan, berdasarkan SOP Gubernur Jawa Tengah, objek wisata kolam renang belum diizinkan dibuka dahulu karena rentan terhadap penularan Covid-19.
"Kalau di kolam renang ada persyaratannya, kami tidak tahu apalah air bisa menularkan ada atau tidak, tapi antisipasi."
"Kemenkes ada syaratnya tetapi memang masih ditunda terlebih dahulu, karena risikonya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).
Asis menambahkan, wisata renang memang airnya tidak menulari, tetapi biasanya setelah renang orang akan meludah dan sebagainya.
Hal itulah yang menjadi kerawanan penularan di kolam renang.
Wisata dibuka, tetapi hanya bisa untuk berswafoto.
Jika ada kolam renangnya maka harus ditutup terlebih dahulu.
Sampai saat ini sudah ada 15 objek wisata yang sudah diverifikasi oleh Bupati Banyumas yang siap dibuka kembali pada pekan depan.
Meskipun pasien Covid-19 di Banyumas mengalami penambahan, namun pihaknya akan tetap membuka objek wisata dengan syarat protokol kesehatan secara ketat.
"Pokoknya wajib menggunakan masker, jaga jarak, pembatasan pengunjung, pemesanannya online."
"Hal itu wajib demi mengantisipasi adanya klaster tempat wisata," ungkapnya.
Sampai dengan saat ini, baru ada dua tempat wisata di Banyumas yang resmi dibuka, yaitu Hutan Pinus Limpakuwus dan Wisata Offroad.
15 tempat wisata yang akan dibuka kembali adalah tempat wisata milik swasta dan desa wisata.
"Verifikasi sudah selesai dan ada sekira 15 tempat wisata yang akan buka," jelasnya.
Sementara itu untuk tempat hiburan malam belum diizinkan dan masih tutup sampai perpanjangan masa tanggap darurat hingga 31 Juli 2020.

• Revitalisasi Terminal Bulupitu Purwokerto Dimulai, Ada Eskalator dan Hall Transit Layaknya Bandara
• KA Bima Kembali Beroperasi, Tiap Akhir Pekan, Lintasi Purwokerto Relasi Gambir-Malang
• Cerita Pedagang GOR Satria Purwokerto: Makin Sepi Pengunjung, Pendapatan Terus Menurun
Wana Wisata Baturraden Dibuka Akhir Pekan
Di sisi lain, memasuki era new normal, PT Palawi Risorsis segera membuka kembali destinasi wisata yang dikelola anak perusahaan Perum Perhutani itu di Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan rekomendasi Bupati Banyumas yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Banyumas, bahwa pembukaan sudah diizinkan.
"Rencananya akan kami buka akhir pekan ini," ujar Direktur Operasional Palawi Risorsis, Wawan Triwibowo kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/7/2020).
Izin pembukaan kembali hanya untuk Wana Wisata Baturraden dan Telaga Sunyi.
Pihaknya belum mengajukan izin pembukaan kembali Pancuran Tujuh dan Pancuran Tiga.
Karena berdasarkan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020, pemandian air panas dan kolam renang belum diizinkan untuk dibuka kembali.
"Kami sekarang menutup kolam rendamnya."
"Aktivitas di Pancuran Tujuh bukan berendam, ada pijat dan sebagainya."
"Tetapi kami masih mengkaji terlebih dahulu apakah Instruksi Gubernur Jawa Tengah ini bertentangan apa enggak untuk Pancuran Tujuh," katanya.
Bupati Banyumas, Achmad Husein juga mengharapkan adanya penataan warung-warung di sekitar objek karena masih tampak kumuh.
Pancuran Tujuh diharapkan lebih bersih, lebih tertib, dan memenuhi protokol kesehatan di dalam pelayanan kepada pengunjung dari sisi zona komersialnya.
Sementara itu, di Telaga Sunyi pihaknya juga tidak membuka untuk 'diving' atau menyelam maupun berenang.
Telaga sunyi dibuka hanya untuk swafoto dan lokasi wisata harian, bersantai menikmati udara segar.
Terkait pembukaan kembali Wana Wisata Baturraden dan Tegala Sunyi pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan.
Baik untuk karyawan Palawi Risorsis maupun pengunjung dua objek wisata tersebut.
Zona wisata Baturraden adalah zona wajib pakai masker.
Sehingga siapapun yang masuk area Wana Wisata Baturraden, baik itu wisatawan maupun masyarakat pencari rumput atau kayu bakar, harus memakai masker.
Petugas juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung dengan menggunakan thermogun.
"Suhu tubuhnya maksimal 37,2 derajat Celcius," jelasnya.
Tempat cuci tangan tersebar di 16 titik di antaranya dibangun secara permanen dengan menggunakan batu-batuan agar menimbulkan kesan alami.
Pengunjung juga agar selalu jaga jarak, minimal dan petugas di loket, akan menggunakan face shield.
Pengunjung diharapkan dapat melakukan transaksi secara nontunai melalui transfer maupun menggunakan QRIS pada aplikasi pembayaran digital.
"Kami sudah punya tautan di 'Google Form' sehingga sebelum berwisata."
"Kami berharap pengunjung itu bisa mengisi datanya supaya bisa terlacak siapa saja yang berwisata di sana."
"Kalau ada apa-apa, 'tracking'-nya bisa terlacak dengan baik dan benar," jelasnya.
Pihak Palawi juga membatasi jumlah pengunjung Wana Wisata Baturraden sebanyak 350 orang per satuan waktu kunjungan dari kapasitas normal 750 orang.
Sementara di Telaga Sunyi dibatasi sebanyak 150 orang.
Ketika sudah mencapai 350 orang pihaknya tidak akan menerima kunjungan lagi sampai pengunjungnya keluar dari objek wisata.
Jika ada yang keluar sebanyak 25 orang, maka akan kembali membuka kunjungan untuk 25 orang dan seterusnya.
"Kalau sudah 350 orang dalam satuan waktu, kami tidak terima lagi," pungkasnya. (Permata Putra Sejati)
• Ibu Muda Asal Cilacap Jual Bayi Via Facebook, Polisi: Adopsi Tetapi Berbayar, Ada Makelarnya
• BLT Tahap III Disalurkan Pemkab Banjarnegara, Tiap Keluarga Penerima Manfaat Rp 600 Ribu
• 29 SMP Negeri di Purbalingga Masih Kurang Siswa, Solusi Dindikbud: Boleh Buka Pendaftaran Offline
• Belajar Full di Sekolah Diterapkan Awal Agustus, Pemkot Tegal: Kalau Direstui Orangtua Siswa