Berita Kriminal

Ada Ladang Ganja di Lembang Bandung, Kapolresta Cimahi: Luasannya Capai Satu Hektare

Polresta Cimahi mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1 hektare di Gunung Cibodas, Kampung Patrol, Desa Sunten Jaya, Lembang, Kabupaten Bandung.

Editor: deni setiawan
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
ILUSTRASI tanaman ganja hasil temuan pihak kepolisian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cimahi mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1 hektare di Gunung Cibodas, Kampung Patrol, Desa Sunten Jaya, Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penggerebekan ladang di hutan perkebunan kina itu berlangsung pada Minggu (12/7/2020).

Sejumlah polisi yang dipimpin Kapolresta Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki merangsek ke lokasi melalui jalan setapak.

Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot

Stadion Citarum Dipastikan Jadi Homebase PSIS Semarang

Pupuk Bersubsidi Makin Langka di Kendal, Petani Siasati Bikin Racikan Bumbu Penyedap Rasa

Breaking News: Kompleks Pasar Wage Purwokerto Ditutup Tiga Hari, Berlaku Mulai Selasa

Akses menuju ladang ganja itu sulit dijangkau kendaraan karena jalan yang berbatu dan sempit.

Setelah tiba di lokasi, polisi langsung menangkap seorang penggarap lahan.

Laki-laki yang berinisial YN itu kemudian ditindih dan diikat tangannya.

Awalnya YN mengelak saat ditanya lokasi tanaman ganja.

Namun, dia mengakui telah menanam ganja.

Polisi kemudian meminta YN untuk menunjukkan lokasi penanaman.

YN kemudian menunjukkan bibit tanaman ganja yang disebar tersembunyi di hutan tersebut.

Awalnya, YN menunjukkan bibit ganja yang ditanam di gelas plastik tidak jauh dari sekitar saung tempatnya beristirahat.

Hingga akhirnya menunjukkan tanaman ganja yang ditanam tersebar di lokasi hutan dekat sungai itu.

Kapolres Cimahi memerintahkan anggotanya untuk mencari tanaman ganja lainnya yang kemungkinan masih tersebar di lokasi hutan tersebut.

Kontur kemiringan tanah yang cukup terjal cukup menyulitkan pencarian.

Di lokasi, polisi mendapatkan sebuah tas berisi tanaman ganja siap edar yang sudah dibungkus. 

Yoris mengatakan, pengungkapan lokasi penanaman ganja ini merupakan hasil dari pengembangan Satres Narkoba Polresta Cimahi pada Kamis (8/7/2020).

Saat itu, polisi menangkap dua pengedar ganja.

"Saat itu dilakukan penangkapan, 3 kilogram ganja disita, ini salah satu ganjanya ini ganja siap edar," kata AKBP Yoris di lokasi penanaman ganja, Minggu (12/7/2020).

Setelah berlangsung pengembangan, dua pengedar ganja itu menyebutkan dua tersangka lainnya yang merupakan bagian dari kaki tangan pengedaran.

"Dari dua orang itu dilakukan pengembangan kembali, Kasat Narkoba berhasil sampai ke daerah sini."

"Saat ini yang tempati ini di sini adalah tempat ladang ganja sekira satu hektare, yang mana ladang ganja ini menanamnya secara terpisah, di areal seluas satu hektare," kata AKBP Yoris.

Bruno Silva Blak-blakan, Rutin Tiap Minggu Cukur Rambut, Ini Alasan Bomber PSIS Suka Tampil Plontos

Ini Sembilan Destinasi Wisata di Kabupaten Banyumas yang Sudah Boleh Buka

Terduga Teroris Meninggal, Dimakamkan di TPU Polokarto Sukoharjo

Oktober Dimulai Lagi, PSIS Semarang Belum Kumpulkan Pemain, Ini Alasan Manajemen

Menurut AKBP Yoris, ladang ganja ini sudah berjalan satu tahun.

Setiap tiga bulan sekali pelaku memanen ganja dari pohon ganja setinggi 1 meter.

Sekali panen, pelaku bisa mendapatkan 40 kilogram.

AKBP Yoris menyebut, 1 kilogram ganja ini terdiri dari 20 batang pohon.

"Kami terlambat, baru sekira dua sampai tiga minggu yang lalu panen terakhir."

"Sekali panen sekira 40 kilogram ganja kering keluar dari sini, sebanyak kurang lebih 1.000 sampai 2000 batang tanaman ganja," kata AKBP Yoris.

Selama setahun itu, pelaku sudah memanen kurang lebih empat kali.

"Satu kali panen 40 kilogram, 1 kilogram sekira Rp 6 juta, berarti sekira Rp 240 juta," katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Sampai saat ini polisi telah menangkap lima orang pelaku yang terdiri dari empat orang pengedar dan satu orang penggarap lahan.

"Sampai dengan hari ini, lima orang pelaku dengan tanaman ganja sebanyak 3 kilogram ganja kering dan bibit-bibit ganja yang akan dipanen tiga bulan dari sekarang," kata AKBP Yoris.

Saat ini garis polisi dipasang di lokasi penanaman.

AKBP Yoris pun memerintahkan anggotanya untuk mencari kembali sisa tanaman ganja lainnya.

"Karena lahan ini sangat luas, oleh karenanya kami tidak inginkan masyarakat menemukan ganja liar di sini," kata AKBP Yoris.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap anggotanya yang mengungkap keberadaan ladang ganja, AKBP Yoris memberikan penghargaan sekaligus mengusulkan penghargaan dari Kapolda Jabar.

"Tim ini ada tiga orang yang sakit karena memang mereka seminggu berada di hutan."

"Tiga orang sakit dan tim yang dipimpin Kasat Narkoba ini akan diberikan reward," kata AKBP Yoris.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 36 paket ganja kering seberat 3 kilogram, 11 benih ganja, dan 32 batang ganja. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektare di Lembang"

Ketahuan Pergi Tak Gunakan Masker, Warga Diwajibkan Ikuti Tes Swab di Banyumas

Sekolah Negeri Maupun Swasta Terapkan Pembelajaran Daring, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas

Revitalisasi Terminal Bulupitu Purwokerto Dimulai, Ada Eskalator dan Hall Transit Layaknya Bandara

Rasanya Geli-geli Gimana Gitu, Nurhayati Ikut Tes Swab Massal di Pasar Manis Purwokerto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved