New Normal Banyumas
Ini Sembilan Destinasi Wisata di Kabupaten Banyumas yang Sudah Boleh Buka
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wahyono mengatakan, sejauh ini terdapat 16 objek wisata yang telah mengajukan izin.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Setelah melakukan serangkaian pengajuan izin dan proses verifikasi, sembilan objek dan daya tarik wisata (ODTW) di Kabupaten Banyumas resmi beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wahyono mengatakan, sejauh ini terdapat 16 objek wisata yang telah mengajukan izin.
Objek wisata tersebut berusaha mendapatkan rekomendasi beroperasi kembali kepada Wakil Bupati Banyumas.
Setelah dilakukan kunjungan lapangan dan verifikasi, sembilan objek wisata diperbolehkan untuk beroperasi.
• Wana Wisata Baturraden Dibuka Akhir Pekan Ini, Termasuk Bila Mau Kunjungi Telaga Sunyi
• Wisatawan Sudah Bisa Kunjungi Candi Borobudur, Berikut Syarat dan Ketentuannya
• Empat Bulan Vakum Karena Pandemi Covid-19, Lawang Sewu Semarang Sudah Bisa Dikunjungi Lagi
• Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk
"Objek wisata yang mengajukan rekomendasi ada 16 ODTW."
"Yang sudah diizinkan 9, tetapi ada beberapa catatan untuk objek wisata yang memiliki kolam renang atau wisata air," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/7/2020).
Pihaknya menjelaskan, objek wisata yang telah dibuka itu adalah Hutan Pinus Limpakuwus, Safari Offroad Baturraden, The Village, dan Wana Wisata Baturraden.
Sementara untuk desa wisata yakni Wisata Pagubugan Desa Melung, Telaga Sunyi, Wisata Pereng, Wisata Buken, dan Taman Sentana.
Tempat-tempat itu boleh buka dengan memberikan rekomendasi dan catatan tidak boleh mengoperasionalkan kolam renang maupun aktivitas wisata air.
Selain itu, hingga saat ini terdapat 7 destinasi yang masih dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur, maupun protokol kesehatannya.