Berita Regional

Rayakan Ulang Tahun dengan Berpesta Seks Puluhan Remaja Ditangkap Aparat

Tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (8/7/2020) malam.

Editor: Rival Almanaf
www.hipwee.com
Ilustrasi hubungan seks dengan pasangan sah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAMBI - Tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (8/7/2020) malam.

Hasilnya, dalam razia itu didapati sedikitnya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan pesta seks di hotel.

Puluhan remaja itu terjaring petugas gabungan di sejumlah hotel yang ada di Jambi.

Dari 37 pasangan yang diamankan, ada yang hendak menggelar ulang tahun dengan pesta seks.

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini, Buka di Pasar Bandung dan 2 Tempat Lainnya

Traffic Internet Melonjak Selama WFH, First Media Berikan Langganan Gratis ke Tiga Ribu Tenaga Medis

Cerah Berawan Sepanjang Hari, Begini Prakiraan Cuaca Kota Semarang Menurut BMKG Sabtu (11/7/2020)

Penerapan New Normal Pariwisata Yogyakarta, Pengunjung Harus Scan Kode QR

Terjaringnya 37 pasangan ABG itu membuat Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengaku miris sekali.

"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur."

"Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun."

"Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020) malam.

Tak hanya itu, sambung Mursida, saat ditangkap, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan obat kuat.

"Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri," ujarnya dikutip dri TribunJambi.com.

Diakui Mursida, dari banyak razia yang dilakukan.

Baru pada razia ini memecahkan rekor, karena semua yang terjaring anak di bawah umur.

Masih dikatakan Mursida, puluhan pasang anak muda itu terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.

“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun dan menggelar pesta seks,” jelasnya.

Ayah Nikahkan Anak Tiri dengan Pria Tunanetra untuk Tutupi Aksi Pencabulannya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta Mulai Dibangun Tahun Ini

Barang Berharga Yodi Prabowo Tidak Ada yang Diambil Pelaku

Anggota Polisi Tewas Seusai Dibacok Orang saat Mengendarai Motor

Dikatakan Mursida, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.

Sambung Mursida, pihaknya akan memanggil orangtua puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur untuk menginap di kamar.

"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved