Berita Regional
Ayah Nikahkan Anak Tiri dengan Pria Tunanetra untuk Tutupi Aksi Pencabulannya
Seorang ayah berinisial S (39), di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah tega mencabuli anak tirinya SF (11) selama dua tahun.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang ayah berinisial S (39), di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah tega mencabuli anak tirinya SF (11) selama dua tahun.
Tak hanya itu, pelaku juga mencoba menutupi perbuatannya dengan menikahkan korban dengan seorang penyandang disabilitas tunanetra berinisial B berusia 44 tahun.
Polisi menduga, pernikahan tersebut hanya untuk menutupi aib keluarga.
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir."
"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tunanetra dari Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, pencabulan dilakukan saat korban berusia 10 tahun.
Pelaku S, menurut Prawira, juga mengancam korban untuk tidak melaporkan ke orang lain.
Selain itu, berdasar pengakuan S, pelaku mencabuli sebelum pernikahan korban.
“Terakhir dia sempat lagi melakukan itu saat SF belum dinikahkan dengan saudara B,“ kata aku Sappe di depan Polisi.
Ibu korban diancam diceraikan Perbuatan S akhirnya diketahui ibu korban, Asia.
Kades Askari Tilap Dana Bantuan Covid Rp 187 Miliar, Dipakai Judi dan Bayar DP Mobil Selingkuhan |
![]() |
---|
10 Penghuni Rumah Kontrakan di Matraman Jakarta Tewas Terbakar, Api Terlihat seusai Subuh |
![]() |
---|
6000 Karyawan Perhutani Berpotensi Dirumahkan, Imbas Penerapan PP Penyelenggaraan Kehutanan |
![]() |
---|
Hanya 42 Hari, Deni Ramdhani Sagara Jabat Wakil Bupati Tasikmalaya Tersingkat |
![]() |
---|
Muncul Klaster Kampus, 39 Dosen di UNG Positif Covid-19. Kampus Ditutup Sementara |
![]() |
---|