Berita Pendidikan
Belajar Full di Sekolah Diterapkan Awal Agustus, Pemkot Tegal: Kalau Direstui Orangtua Siswa
KBM awal tahun ajaran baru atau 13 Juli 2020, dipastikan masih dilakukan dari rumah di Kota Tegal. Direncakan digelar di sekolah lagi pada Agustus.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada awal tahun ajaran baru atau 13 Juli 2020, dipastikan masih dilakukan dari rumah di Kota Tegal.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020),
Ia mengatakan, Senin (13/7/2020), secara kalender akademik KBM kembali aktif.
• Begini Keseruan Dedy Yon Saat Ajak Kepala BNNP Jateng Naik Motor Keliling Kota Tegal
• Kota Tegal Menuju Digitalisasi Pasar, Berikut Kesiapan Pemerintah Bersama Perbankan
• Pemkot Tegal Hibahkan Tanah, Dedy Yon: KKP Sudah Bisa Mulai Bangun Poltek Kelautan dan Perikanan
• Izin Usaha Habis Februari, Belasan Tempat Karaoke Masih Buka di Kota Tegal
Menurut Dedy Yon, rata-rata wali murid belum memperbolehkan anaknya belajar secara tatap muka di sekolah.
Ia berencana, jika orangtua menyetujui dan ada izin dari Pemerintah Pusat, KBM secara tatap muka di Kota Tegal akan dimulai pada awal Agustus 2020.
"Kalau disetujui rencana serentak mulai 1 Agustus 2020, belajar kembali di sekolah."
"Jadi tidak model satu hari berangkat, satu hari libur."
"Semua dari TK sampai SMA masuk full," kata Dedy Yon kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, KBM secara tatap muka di Kota Tegal hingga saat ini masih dalam pengajuan perizinan.
Ia mengatakan, meski sudah zona hijau, KBM secara tatap muka harus seizin orangtua dan komite sekolah.
Fahmi menjelaskan, pada 13 Juli 2020, pembelajaran masih dilakukan dari rumah.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sinkronisasi dengan satuan pendidikan supaya pembelajaran dari rumah berjalan lebih optimal.
"Mudah-mudahan awal Agustus 2020 semua sudah terpenuhi."
"Baik itu izin dari orangtua maupun komite sekolah."
"Untuk persiapan KBM secara tatap muka, semua sekolah sudah siap."
"Tinggal secara administrasinya," ungkapnya.
• Sekolah Terlanjur Tarik Pungutan, Bupati Banyumas: Harus Dikembalikan ke Orangtua Siswa
• Sekolah Negeri Maupun Swasta Terapkan Pembelajaran Daring, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas
• 29 SMP Negeri di Purbalingga Masih Kurang Siswa, Solusi Dindikbud: Boleh Buka Pendaftaran Offline
• Salatiga Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Hingga Desember 2020, Sesuai Edaran Gubernur Jateng
Belajar Online Hingga Akhir Tahun
Sementara itu, di kota lain seperti di Kota Salatiga, KBM jarak jauh atau secara daring bakal dilakukan hingga Desember 2020.
Pemkot Salatiga memastikan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 akan dilaksanakan secara online (daring).
Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris mengatakan, semula Pemerintah Pusat menjadwalkan pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai serentak pada 13 Juli 2020.
"Namun untuk Kota Salatiga memilih opsi online atau daring dilanjutkan sampai Desember 2020."
"Ini atas sejumlah pertimbangan, seperti SE Gubernur Jawa Tengah per 8 Juli 2020 tentang PKM di wilayah Semarang Raya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (9/7/2020).
Menurut Muh Haris, kebijakan itu ditempuh juga karena belum adanya surat izin resmi dari Disdikbud Jateng.
Sehingga, mengingat waktu sampai 13 Juli 2020 tinggal sebentar, diambil opsi memperpanjang pembelajaran daring.
Ia menambahkan, hal tersebut juga telah disetujui bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga.
Meski demikian, pembelajaran daring diharapkan tetap dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan virus corona (Covid-19).
"Sedangkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), sudah diantisipasi melalui Perwali Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2020."
"Kegiatan kemasyarakatan semuanya kami batasi dan berkomitmen menerapkan protokol Covid-19," katanya.
Dikatakannya, apabila cafe atau tempat hiburan hendak kembali beraktivitas diharuskan memperoleh izin dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Salatiga.
Jika dilonggarkan secara asal, dikhawatirkan kasus positif corona kembali muncul.
Haris menyatakan, pendidikan non formal seperti pesantren juga diminta tidak mengaktifkan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu karena tingkat risiko tertular lebih tinggi.
"Jadi intinya adanya SE Gubernur Jawa Tengah soal PKM itu dunia pendidikan dilarang aktivitas tatap muka."
"Aktivitas masyarakat juga demikian."
"Sekarang masih ada 19 warga positif masih dirawat."
"Alasan lain banyak warga kami bekerja di Semarang atau sebaliknya," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad/M Nafius Haris)
• Ketahuan Pergi Tak Gunakan Masker, Warga Diwajibkan Ikuti Tes Swab di Banyumas
• SMPN 5 Ambarawa Tarik Pungutan Rp 725 Ribu, Orangtua Siswa Keberatan, Disdikbudpora: Mungkin Saja
• Ibu Kandung Dianiaya Hingga Meninggal, Pelaku Minta Ubah Surat Penjanjian Keluarga Soal Warisan
• Kolam Renang Belum Boleh Dibuka, Dinporabudpar Banyumas Sebut Rentan Penularan Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kbm-daring-kota-tegal.jpg)