Berita Kriminal
Pengakuan Pembunuh-Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Pasuruan: Saya Rampas Perhiasannya untuk Beli Sosis
Pengakuan Pembunuh-Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Pasuruan: Saya Rampas Perhiasannya untuk Beli Sosis
"Saya butuh uang pak, untuk beli sosis dan kopi susu. Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya, kalau tidak, saya takut sama orangtua dia (korban)."
TRIBUNBANYUMAS.COM, PASURUAN - Sepasang suami istri yang terhitung masih pengantin baru, MT (27) dan IM (19), membunuh dan merampas perhiasan bocah 5 tahun yang masih tetangga mereka sendiri, di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/7/2020).
Dalam waktu dalam kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua tersangka dan perlahan mengungkap motif di balik aksi keji pasangan tersebut.
MT, pelaku pembunuhan dan juga pencabulan terhadap bocah 5 tahun itu mengaku butuh uang untuk beli sosis, sehingga nekat merampas perhiasan dan kemudian juga membunuh korban.
• Pasangan Pengantin Baru Ini Bunuh Bocah 5 Tahun, Perkosa dan Rampas Perhiasan Korban, Mayat Dibuang
• Ayah di Ambarawa Cabuli Anak Tiri, Berdalih Depresi Karena PHK Akibat Corona
• Ratusan Anggota TNI Positif Covid-19, Siswa Secapa Angkatan Darat di Bandung
• Balita 2 Tahun Diduga Dicabuli saat Berada di Bangsal Isolasi Covid-19, Ibu Curiga kala Ganti Popok
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan Moch Tohir alias MT dan Ifa Maulaya alias IM ini memiliki peran masing-masing dalam kasus persetubuhan, perampasan perhiasan dan pembunuhan ini.
Dijelaskan Kapolres, Moch Tohir berperan untuk membujuk korban untuk mau ke rumahnya. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat rumah tersangka.
"Tiba-tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres saat rilis.
Korban tertarik dengan iming-iming yang ditawarkan tersangka. Tak lama, korban pun lantas ikut tersangka ke rumahnya.
"Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambung dia.
Setelah itu, Moch Tohir keluar mencari istrinya. Istrinya dipanggil ke rumah, dan disuruh untuk melucuti perhiasan korban.
"Peran tersangka Ifa Maulaya adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.
Kapolres memaparkan, selesai melucuti perhiasaan, Moch Tohir meminta istrinya untuk mencarikan kayu. Setelah itu, dua tersangka ini membawa korban keluar dan ke arah sungai.
"Korban langsung dipukul menggunakan kayu di pinggir sungai. Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali."
"Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.
Menurut Kapolres, tersangka ini sempat khawatir. Dia sempat balik ke lokasi sungai tempat pembuangan korban untuk memastikan bahwa korban ini meninggal dunia.
Bahkan, tersangka sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air.