Berita Kriminal
Pengakuan Pembunuh-Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Pasuruan: Saya Rampas Perhiasannya untuk Beli Sosis
Pengakuan Pembunuh-Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Pasuruan: Saya Rampas Perhiasannya untuk Beli Sosis
Sementara, terkait pencabulan yang ia lakukan terhadap korban, MT mengaku tidak puas dan ingin merasakan sensasi berhubungan seks dengan orang lain.
Jasad korban ditemukan di ladang jagung
Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri yang terhitung masih pengantin baru, MT (27) dan IM (19), membunuh dan merampas perhiasan bocah 5 tahun yang masih tetangga mereka sendiri.
Tak hanya itu, korban juga sempat diperkosa oleh pelaku. Setelahnya, mayat bocah malang itu kemudian dibuang di ladang jagung yang tak jauh dari rumah korban.
Polisi berhasil mengungkap kronologi pembunuhan, pemerkosaan, dan perampasan benda berharga milik korban.
Mulanya, kedua tersangka membujuk korban yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah pelaku, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.
"Pelaku memberi iming-iming korban akan dibelikan es krim," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.
Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.
"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq.
Di dalam rumah itu juga, tersangka MT sempat mencabuli korban sebanyak 2 kali saat istri pelaku keluar rumah.
MT mengakui aksinya itu kepada polisi dan hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban.
Setelah itu, keduanya membawa korban ke tengah sawah. Setelah itu kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.
"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.
Selasa sore, jasad korban ditemukan di ladang jagung oleh petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.
Tidak lama kemudian, kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.