Berita Banyumas
Bupati Banyumas Wajibkan Pembelajaran Daring saat Tahun Ajaran Baru Dimulai
Menanggapi hal itu Bupati Banyumas menegaskan proses belajar mengajar akan tetap dimulai secara daring.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tahun ajaran baru akan segera dimulai minggu depan.
Menanggapi hal itu Bupati Banyumas menegaskan proses belajar mengajar akan tetap dimulai secara daring.
Selain itu, ia meminta sekolah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, juga tidak memungut apapun, bahkan untuk seragam.
• Cristiano Ronaldo Ungkap Perasaannya di Instagram Seusai Juventus Dipermalukan AC Milan
• Ombudsman Jateng Ungkap Rapid Test Jadi Lahan Bisnis untuk Keuntungan Segelintir Oknum
• Pendamping Justru Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual, Kemensos Minta Penegak Hukum Mengusut Tuntas
• Brutal ! Baru Empat Menit Bermain Wonderkid Barcelona Ansu Fati Diusir Wasit Karena Tendang Lawan
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan karena hingga saat ini masih banyak warga yang terpapar virus corona (Covid-19), tapi masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Sekolah yang dalam tanggung jawab Pemkab (Banyumas), pelajaran harus dilakukan secara online, tidak boleh ada pelajaran tatap muka di dalam kelas sampai dengan pengumuman selanjutnya," kata Husein dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).
Kebijakan tersebut berlaku bagi PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.
Husein juga menyampaikan, pada tahun ajaran baru ini sekolah dilarang keras memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada orangtua siswa.
Pasalnya perekonomian sebagian besar masyarakat dalam kondisi terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Iuran atau pungutan dalam bentuk apapun dan alasan apapun dilarang, termasuk iuran untuk seragam."
• Ibu di Cilacap Jual Bayinya Rp 6 Juta di Facebook
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Kamis 9 Juli 2020, Cerah Berawan Mendominasi.
• Dua Dokter Kakak-Adik di Kota Semarang Meninggal Karena Terpapar Covid-19
• Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 9 Juli 2020 di Trans TV, Trans 7, GTV, RCTI dan Stasiun Lain
"Bila ada yang sudah telanjur membayar, harus dikembalikan ke orangtua siswa," tegas Hussein.
Hussein juga telah mengusulkan ke Pemprov Jateng untuk menerapkan kebijakan yang sama bagi SMA/ SMK.
"Untuk tingkat SLTA karena di bawah wewenang Gubernur, maka kami sedang mengusulkan untuk diberlakukan dengan cara yang sama.
Kami sedang menunggu persetujuan dari gubernur," ujar Husein. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa di Banyumas Masih Belajar secara Online, Sekolah Dilarang Keras Pungut Biaya",