Berita Cilacap

Ibu di Cilacap Jual Bayinya Rp 6 Juta di Facebook

Tiga orang ditangkap polisi di Yogyakarta karena terjerat kasus penjualan bayi. Ketiganya adalah makelar SBF (25), JEL (39) sebagai oknum bidan.

Editor: Rival Almanaf
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi bayi 

TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Tiga orang ditangkap polisi di Yogyakarta karena terjerat kasus penjualan bayi.

Ketiganya adalah makelar SBF (25), JEL (39) sebagai oknum bidan yang berperan sebagai pendana dan tempat menitipkan bayi.

Terakhir, EP (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, ibu kandung bayi.

"Kita lakukan interogasi awal, ada penyalahgunaan cara proses adopsi," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya dalam jumpa pers, Selasa (7/7/2020).

Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Kamis 9 Juli 2020, Cerah Berawan Mendominasi.

Dua Dokter Kakak-Adik di Kota Semarang Meninggal Karena Terpapar Covid-19

Seorang Gadis Ditemukan Tewas di Penginapan Seusai Pamit Bekerja

Hasil Lengkap Liga Spanyol Hari Ini, Barcelona Tempel Ketat Real Madrid di Klasemen

Riko menjelaskan, kasus tersebut berawal saat EP mengaku tak mampu merawat bayi dari hasil hubungan dengan mantan suaminya.

EP diketahui telah bercerai dan tengah menjalin hubungan dengan pria lain.

"EP ini statusnya sudah bercerai, tetapi punya pasangan. Setelah anak ini lahir tidak sanggup membesarkannya," bebernya.

EP lalu mengunggah foto bayinya tersebut di Facebook dengan menuliskan keterangan, "seorang bayi laki-laki mencari adopter".

"Postingan itu dibaca oleh SBF (25) yang merupakan makelar atau pencari bayi," ujar Riko, saat jumpa pers.

SBF segera menghubungi EP dan sepakat untuk bertemu di Cilacap.

Saat itu sepakat untuk biaya adopsi sebesar Rp 6 juta.

SBF lalu segera membawa bayi berusia 2 bulan ke Yogyakarta.

Sesampainya di Yogyakarta, SBF segera mencari orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut.

"SBF mencari orang yang mau mengadopsi dengan biaya pengganti adopsi sebesar Rp 20 juta," urainya.

Di media sosialnya, SBF menuliskan demikian: "beby boy mencari adopter lokasi Jogja".

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved