Berita Kriminal

Adik Begal Kakak Angkat, Korban Ditusuk hingga Tewas, Motor Rp1,5 Juta Dijual untuk Beli Sabu

Adik Begal Kakak Angkat, Korban Ditusuk hingga Tewas, Motor Rp1,5 Juta Dijual untuk Beli Sabu

TRIBUNJOGJA.com/Suluh Pamungkas
Ilustrasi mayat korban perampokan. Gara-gara tak kuat menahan hasrat untuk nyabu, seorang remaja di Palembang membegal kakak angkatnya. Korban ditusuk hingga akhirnya tewas. 

Seorang remaja di Palembang membegal motor kakak angkatnya sendiri. Korban ditusuk hingga akhirnya tewas. Sementara motor hasil rampasan dijual Rp1,5 juta, di mana sebagian uang hasil penjulan itu digunakan untuk membeli sabu.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Gara-gara hasrat ingin mengisap sabu tak terbendung, seorang remaja di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berusia 16 tahun, MR, nekat membegal kakak angkatnya sendiri.

Sang kakak, Khairuddin Saputra (33), akhirnya tewas setelah mengalami luka tusuk yang parah dalam peristiwa pembegalan yang dilakukan adik angkatnya.

Motor korban yang dirampok adik angkatnya itu dijual pelaku seharga Rp1,5 juta.

Dalam beraksi MR tak sendirian, ditemani oleh eksekutor lainnya, Romadon Irwansya (25).

Oknum Paspampres Tersangka Kasus Tewasnya Anggota TNI AD Serda Saputra, Puspom Sita Pistol dan Badik

Begal Baku Tembak saat Isi Bensin, Pelaku Tewas Satu Anggota Polisi Terluka di Bagian Paha

Per Vaksin Covid-19 Seharga Rp75.000, Butuh 26,4 Triliun Rupiah Produksi Massal Antivirus Corona

Amien Rais dkk Gugat UU Penanganan Covid-19 ke MK: Kewenangan Presiden Berpotensi Absolut

Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Naskah II, Lorong Padi, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (5/6/2020) lalu.

Korban tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk yang parah.

Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan cara memberitahu korban ada lowongan pekerjaan.

Korban yang sudah lama tak bekerja, percaya dengan ucapan kedua pelaku hingga terjadilah peristiwa tersebut.

"Lalu kami ajak untuk bertemu dengan orang yang mau kasih dia kerja itu," kata MR di Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (2/7/2020).

Namun, ditengah perjalanan korban langsung ditikam dari belakang oleh tersangka Rohmadon.

Kemudian korban jatuh tersungkur.

Kepada polisi, MR mengaku sebelum peristiwa penusukan itu, mereka awalnya meminta korban untuk turun dari motornya.

Namun, korban tidak mau.

"Rohmadon langsung menikamnya dari belakang, setelah itu dia jatuh. Dia memang kakak angkat saya," ujarnya.

Setelah itu, kata MR, Rohmadon langsung kabur.

Sementara ia sempat membawa kakak angkatnya tersebut ke rumah sakit tapi ditolak pihak rumah sakit.

"Maksud saya biar dirawat di sana, tapi tidak tahu ditolak rumah sakit."

"Jadi saya bawa lagi korban ke rumahnya. Saya tinggalkan di depan setelah itu saya tidak tahu lagi," jelasnya.

Kemudian oleh MR, sepeda motor milik korban dijualnya di kawasan Tangga Buntung, Palembang dengan harga Rp1,5 juta.

Uang penjualan itu diberikan kepada Rohmadon sebesar Rp500.000.

"Saya pakai uangnya untuk beli sabu, Rp500.000 saya kasih ke Rohmadon," ungkapnya.

Sementara itu, Rohmadon mengatakan, tidak ada niat untuk membunuh korban.

Namun, karena korban melawan ia terpaksa membunuhnya.

Kata Romadhon, ide pembegalan itu ia rencanakan setelah mendapatkan informasi dari MR.

Sambungnya, aksi tersebut terpaksa ia lakukan karena terlilit utang Rp800.000 kepada koperasi.

"Yang kenal dekat itu MR karena kakak angkat, tapi yang menusuk memang saya."

"Saya tidak ada niat mau membunuh, tapi karena korban melawan jadi terpaksa, "ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing.

Kata Suryadi, setelah melakukan aksinya, pelaku inisial MR sempat membawa korban ke rumah sakit.

"Lalu diantar pulang ke rumah, karena dari rumah sakit menolak. Korban baru diketahui sekarat saat keluarganya keluar."

"Saat dibawa ke rumah sakit lagi meninggal," ungkap Suryadi.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Modus Adik Begal Kakak hingga Tewas di Palembang

Pembelajaran Jarak Jauh akan Diterapkan Permanen, Mendikbud: Adaptasi Teknologi Itu Pasti

Raja Jogja Tak Izinkan Siswa Kembali Belajar di Sekolah, Sri Sultan HB X: Saya Belum Berani

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Oknum Polisi dan PNS Dinas Perhubungan Kerja Sama Edarkan Sabu, Digrebek di Kamar Hotel

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved