Berita Purbalingga

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Facebook, Ketua DPC Gerindra Purbalingga Mengadu ke Polisi

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Facebook, Ketua DPC Gerindra Purbalingga Mengadu ke Polisi

Istimewa
Cuplikan postingan sebuah akun Facebook yang membuat geram Wakil Ketua DPRD Purbalingga, cum Ketua DPC Gerindra Purbalingga, Adi Yuqono, sehingga ia melayangkan aduan ke Polres setempat. 

"Sekarang ada Undang-undang ITE. Apabila ada dugaan pencemaran nama baik, postingan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada sesorang atau lembaga, maka saya perlu mengambil tindakan dan melaporkannya ke polisi."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono, mengadu ke Mapolres Purbalingga terkait adanya dugaan pecemaraan nama baik di media sosial Facebook.

Tak hanya nama baik dirinya, ia merasa nama baik partai politik tempatnya bernaung saat ini juga turut dicemari oleh postingan akun Anang Mujab di Facebook.

Sebab, dalam postingan tersebut menyinggung konstela politik dan langkah politik Gerindra menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. 

Diketahui, Adi Yuwono merupakan Ketua DPC Gerindra Purbalingga. Saat ini, dalam konstelasi politik di Purbalingga, Gerindra menyatakan mundur dari 'Koalisi Pelangi'.

Warga Purbalingga Ini Bimbang, Ketiga Anaknya Terkena Thalasemia, Harus Transfusi Darah Tiap Bulan

Begini Ekspresi Bupati Banyumas Saat Ikuti Tes Swab, Meringis Tahan Perih: Jebule Kayak Kiye Rasane

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Menghilang saat Warga Geruduk Balai Desa, Kades Rabak: Ada Provokator, Arahan Camat Tak Saya Temui

Adi merasa, postingan akun tersebut tak elok karena menyudutkan dirinya, mengungkit-ungkit masa lalunya, serta menuding dirinya tidak dengan hal-hal tak baik serta tak berideologi.

"Sekarang ada Undang-undang ITE. Apabila ada dugaan pencemaran nama baik, postingan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada sesorang atau lembaga, maka saya perlu mengambil tindakan dan melaporkannya ke polisi," jelas dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/7/2020).

Dia tidak mengetahui apakah bahasa-bahasa yang dituliskan di dalam postingan itu ditujukkan untuknya atau Gerindra.

"Kalau kaitannya Gerindra keluar dari koalisi, saya sudah menyampaikan hal itu melalui jumpa pers, wartawan diundang. Wartawan yang menulisnya pun berimbang. Kalau di Facebook seperti itu menyalahi undang-undang," jelasnya.

Menurutnya, postingan itu diketahui sejak (13/6) lalu. Dirinya juga mendapat kiriman postingan tersebut dari koleganya.

"Postingan itu telah dibaca banyak orang," imbuhnya.

Dikatakannya postingan di Facebook tersebut sama saja menyinggung pimpinan partai politik yang ada di atasnya baik tingkat provinsi maupun pusat.

Hingga saat ini dirinya tidak mengetahui tujuan pemilik akun Facebook menulis hal itu.

"Saya tidak mengenal pengguna akun itu. Saya merasa dirugikan adanya postingan itu," imbuhnya.

Adi menuturkan aduan yang saat ini dilayangakan masih secara pribadi. Selain itu organisasi politiknya juga akan melaporkan hal yang sama terkait postingan tersebut.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved