Berita Purbalingga
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Facebook, Ketua DPC Gerindra Purbalingga Mengadu ke Polisi
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Facebook, Ketua DPC Gerindra Purbalingga Mengadu ke Polisi
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
"Sekarang ada Undang-undang ITE. Apabila ada dugaan pencemaran nama baik, postingan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada sesorang atau lembaga, maka saya perlu mengambil tindakan dan melaporkannya ke polisi."
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono, mengadu ke Mapolres Purbalingga terkait adanya dugaan pecemaraan nama baik di media sosial Facebook.
Tak hanya nama baik dirinya, ia merasa nama baik partai politik tempatnya bernaung saat ini juga turut dicemari oleh postingan akun Anang Mujab di Facebook.
Sebab, dalam postingan tersebut menyinggung konstela politik dan langkah politik Gerindra menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Diketahui, Adi Yuwono merupakan Ketua DPC Gerindra Purbalingga. Saat ini, dalam konstelasi politik di Purbalingga, Gerindra menyatakan mundur dari 'Koalisi Pelangi'.
• Warga Purbalingga Ini Bimbang, Ketiga Anaknya Terkena Thalasemia, Harus Transfusi Darah Tiap Bulan
• Begini Ekspresi Bupati Banyumas Saat Ikuti Tes Swab, Meringis Tahan Perih: Jebule Kayak Kiye Rasane
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Menghilang saat Warga Geruduk Balai Desa, Kades Rabak: Ada Provokator, Arahan Camat Tak Saya Temui
Adi merasa, postingan akun tersebut tak elok karena menyudutkan dirinya, mengungkit-ungkit masa lalunya, serta menuding dirinya tidak dengan hal-hal tak baik serta tak berideologi.
"Sekarang ada Undang-undang ITE. Apabila ada dugaan pencemaran nama baik, postingan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada sesorang atau lembaga, maka saya perlu mengambil tindakan dan melaporkannya ke polisi," jelas dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/7/2020).
Dia tidak mengetahui apakah bahasa-bahasa yang dituliskan di dalam postingan itu ditujukkan untuknya atau Gerindra.
"Kalau kaitannya Gerindra keluar dari koalisi, saya sudah menyampaikan hal itu melalui jumpa pers, wartawan diundang. Wartawan yang menulisnya pun berimbang. Kalau di Facebook seperti itu menyalahi undang-undang," jelasnya.
Menurutnya, postingan itu diketahui sejak (13/6) lalu. Dirinya juga mendapat kiriman postingan tersebut dari koleganya.
"Postingan itu telah dibaca banyak orang," imbuhnya.
Dikatakannya postingan di Facebook tersebut sama saja menyinggung pimpinan partai politik yang ada di atasnya baik tingkat provinsi maupun pusat.
Hingga saat ini dirinya tidak mengetahui tujuan pemilik akun Facebook menulis hal itu.
"Saya tidak mengenal pengguna akun itu. Saya merasa dirugikan adanya postingan itu," imbuhnya.
Adi menuturkan aduan yang saat ini dilayangakan masih secara pribadi. Selain itu organisasi politiknya juga akan melaporkan hal yang sama terkait postingan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/postingan-facebook-gerindra-purbalingga-adi-yuwono.jpg)