Berita Banyumas
Bupati Gerebek Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Achmad Husein: Hari Ini Langsung Berikan SP2
Bupati Banyumas yang baru pulang dari Yogyakarta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah club dan tempat karaoke yang sudah buka.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Namun Bupati masih mentolerir jika masyarakat berlaku tertib dan menjalankan protokol kesehatan.
• Bupati Banyumas: Jangan Perempuan Saja yang Jadi Objek, Pria Juga Harus Mau KB
• Tes Swab Massal Sudah Dimulai, Setiap Hari 200 Sampel Secara Acak di Banyumas
• Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas
Kronologi Bupati Gerebek Tempat Hiburan Malam
Sesuai aturan yang berlaku, Pemkab Banyumas masih melarang semua tempat hiburan malam, karaoke ataupun club yang buka.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona, meskipun saat ini sudah memasuki era new normal.
"Ini namanya Edun pisan, suasana prihatin seperti ini karaoke dan club berani buka.'
'Kami baru saja sidak, dan langsung menutupnya, kami kasih SP."
"Kalau melanggar sekali lagi Hotel Braga ini kami segel sekalian," tulis Bupati dalam update instagramnya @ir_achmadhusein, Kamis (2/7/2020).
Dalam penggerebekan tersebut, room Bima Karaoke dan Southgate Club dipakai untuk melayani tamu.
Memang tampak luar, tempat karaoke sekaligus hotel ini seperti tutup.
Masyarakat sekitar sering mendengar suara musik dari dalam tempat karaoke ini dan akhirnya melaporkannya kepada petugas.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat dan kami langsung sidak."
"Kalau ada masyarakat yang mengetahui dimana tempat hiburan malam buka, langsung saja melapor," tandas Husein kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/7/2020).
Bupati akan memberikan surat peringatan pada hotel dan tempat karaoke tersebut karena nekat buka dan beroperasi di masa pandemi.
Bahkan Bupati mengancam jika melanggar sekali lagi akan menyegel hotel bahkan menutup sekalian. (Permata Putra Sejati)
• Kantor Desa Rabak Digeruduk Warga, Kades Tak Bisa Dihubungi, Dugaan Penyelewengan Tiga Sumber Dana
• Kota Tegal Kembali Nol Kasus Covid-19, Jumadi: Bos Warteg Hari Ini Dinyatakan Sembuh
• Mohon Maaf, KA Ranggajati Kembali Berhenti Beroperasi, Hasil Evaluasi Okupansi Penumpang