Berita Banyumas

Bupati Gerebek Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Achmad Husein: Hari Ini Langsung Berikan SP2

Bupati Banyumas yang baru pulang dari Yogyakarta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah club dan tempat karaoke yang sudah buka.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas, Achmad Husein. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Achmad Husein beserta tim Gugus Tugas Covid-19 menggerebek tempat karaoke dan club yang berada di Jalan Soepardjo Rostam, Kecamatan Sokaraja, Rabu (1/7/2020) malam. 

Bupati bersama petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas sengaja menggerebek tempat karaoke sekaligus club dan hotel lantaran nekat buka di masa pandemi virus corona, seperti saat ini.

Bupati Banyumas pada saat itu baru saja pulang dari Yogyakarta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah club dan tempat karaoke yang sudah buka.

Dua Warga Wangon Positif Corona, Dinkes Banyumas: Hasil Rapid Test Mandiri di Laboratorium Prodia

Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk

Bupati Banyumas: Jangan Perempuan Saja yang Jadi Objek, Pria Juga Harus Mau KB

"Kami minta bubar dan keluar semuanya tetapi firasat kami tidak enak."

"Ternyata masih ada yaitu tempat karaokenya," kata Bupati kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/7/2020).

Karena curiga, Bupati mengecek lantai atas dan masih ada tiga kamar karaoke yang beroperasi.

"Hari ini kami minta kasih SP, tapi langsung SP 2."

"Jadi nanti kalau melanggar lagi langsung ditutup termasuk hotelnya," tegas Bupati Achmad Husein.

Tidak menutup kemungkinan masih ada tempat hiburan lain serupa yang juga buka.

Oleh karena itu Bupati mengatakan, semua itu tergantung dari laporan masyarakat.

Jika ada laporan masyarakat terkait keramaian serupa maka akan langsung ditindak.

"Kalau kejadiannya khusus seperti ini kami bisa langsung SP 2."

"Tidak perlu SP 1, karena kami lihat sendiri, ngawur itu dan kami bisa pertanggungjawabkan," jelasnya.

Bupati menambahkan, aturan ini berlaku juga untuk tempat wisata yang tidak punya izin buka.

Namun Bupati masih mentolerir jika masyarakat berlaku tertib dan menjalankan protokol kesehatan. 

Bupati Banyumas: Jangan Perempuan Saja yang Jadi Objek, Pria Juga Harus Mau KB

Tes Swab Massal Sudah Dimulai, Setiap Hari 200 Sampel Secara Acak di Banyumas

Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas

Kronologi Bupati Gerebek Tempat Hiburan Malam

Sesuai aturan yang berlaku, Pemkab Banyumas masih melarang semua tempat hiburan malam, karaoke ataupun club yang buka.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona, meskipun saat ini sudah memasuki era new normal.

"Ini namanya Edun pisan, suasana prihatin seperti ini karaoke dan club berani buka.'

'Kami baru saja sidak, dan langsung menutupnya, kami kasih SP."

"Kalau melanggar sekali lagi Hotel Braga ini kami segel sekalian," tulis Bupati dalam update instagramnya @ir_achmadhusein, Kamis (2/7/2020).

Dalam penggerebekan tersebut, room Bima Karaoke dan Southgate Club dipakai untuk melayani tamu.

Memang tampak luar, tempat karaoke sekaligus hotel ini seperti tutup.

Masyarakat sekitar sering mendengar suara musik dari dalam tempat karaoke ini dan akhirnya melaporkannya kepada petugas.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat dan kami langsung sidak."

"Kalau ada masyarakat yang mengetahui dimana tempat hiburan malam buka, langsung saja melapor," tandas Husein kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/7/2020).

Bupati akan memberikan surat peringatan pada hotel dan tempat karaoke tersebut karena nekat buka dan beroperasi di masa pandemi.

Bahkan Bupati mengancam jika melanggar sekali lagi akan menyegel hotel bahkan menutup sekalian. (Permata Putra Sejati)

Kantor Desa Rabak Digeruduk Warga, Kades Tak Bisa Dihubungi, Dugaan Penyelewengan Tiga Sumber Dana

Kota Tegal Kembali Nol Kasus Covid-19, Jumadi: Bos Warteg Hari Ini Dinyatakan Sembuh

Mohon Maaf, KA Ranggajati Kembali Berhenti Beroperasi, Hasil Evaluasi Okupansi Penumpang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved