Berita Kriminal
Trauma Diselingkuhi, Pemuda Ini Mengaku Khilaf Cekik Pacar hingga Tewas, Bermula dari Pesan WA
Cemburu Buta karena Pesan WA, Pemuda Ini Cekik Pacar hingga Tewas: Saya Khilaf, Menyasal
"Setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," kata Sugeng.
Tersangka dikenakan pasal 340 juncto 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu karena Pesan WhatsApp, Pemuda di Tangerang Cekik Pacar hingga Tewas
• Jokowi Marah, Semprot Menteri dalam Rapat Kabinet: Saya Jengkel, Krisis tapi Dianggap Biasa
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Kepada Kepala Daerah di Jateng, Jokowi Minta Pakai Data Science Sebelum Terapkan New Normal
• Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Batal Dibubarkan, Jumadi: Kami Lihat Relawan Belum Siap