Berita Regional

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Virus Corona Setelah Dapat Jaminan dari Gugus Tugas Covid-19

Seorang anggota gugus tugas Covid-19 di Makassar menjamin jenazah pasien infeksi virus corona dibawa pulang oleh keluarganya.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi Pemakaman 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang anggota gugus tugas Covid-19 di Makassar menjamin jenazah pasien infeksi virus corona dibawa pulang oleh keluarganya.

Jenazah itu kemudian dimakamkan secara umum dan dihadiri para pelayat.

Sebelumnya korban memang hanya berstatus  pasien dalam pengawasan karena hasil swab belum keluar.

Namun dia meninggal di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan, dan dibawa pulang oleh keluarganya, Sabtu (27/6/2020).

Seorang Pria dengan Bekas Luka Bacok Ditemukan Tergeletak di Tambakaji Semarang

Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 28 Juni di Trans TV, GTV, RCTI, Trans 7 ada Film Karate Kid

Ketum PSSI Iwan Bule Tegaskan Shin Tae-yong Tetap Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Viral Skandal Seks Mobil Goyang, Kendaraan Putih Bertuliskan PBB, Pelaku Diyakini Staf Perdamaian

Jenazah bisa dibawa oleh pihak keluarga setelah adanya jaminan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar.

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh petugas.

Namun, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS yang juga anggota Gugus Tugas Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan dan meterai.

Saat dikonfirmasi, Andi Hadi menjelaskan bahwa pasien yang meninggal itu adalah gurunya saat SMA.

Andi membawa pasien ke RS Daya setelah melihat kondisi kesehatan gurunya itu kian parah yang disertai dengkuran.

“Almarhum sudah berpesan, jangan dibawa ke rumah sakit karena takut divonis Covid-19."

"Tapi saya yang datang membesuk Beliau dan memberikan penjelasan."

"Bahkan saya menjamin, bahwa akan mendapat penanganan yang baik dari pihak rumah sakit," kata Andi.

Andi Hadi menjelaskan bahwa dirinya termasuk dalam tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar di bagian pemakaman jenazah.

Menurut Andi, hasil rapid test pasien memang menunjukkan reaktif.

Namun saat jenazah dibawa untuk dimakamkan, hasil tes swab belum keluar.

“Jenazah dipulangkan, karena hasil swab tesnya belum keluar. Masak jenazah harus menunggu hasil swab tesnya keluar? Ini persoalan hasil swab tes pasien yang lama di Makassar," kata Andi Hadi.

Menurut Andi, pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah.

Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka yang dihadiri keluarga, kerabat, tetangga, serta murid-murid SMA 6 di tempat almarhum mengajar.

Menurut Andi, informasi mengenai hasil tes swab pasien baru diketahui saat jenazah dishalatkan di masjid dekat rumah duka.

Saat itu baru ada kabar dari pihak rumah sakit bahwa jenazah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab.

“Tapi apa boleh buat, tetap diselenggarakan dengan syariat Islam berdasarkan pula permintaan almarhum tanpa protokol Covid-19."

Ukir Rekor Bersama Liverpool, Ternyata Klopp Sudah Tepat Pernah Tolak Manchester United

Truk Trailer Tabrak Pagar Jalur Penyelemat di Jalan Tol Solo - Semarang, 1 Orang Tewas

Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Jawa Timur Salip DKI Jakarta, Begini Kata Gubernur Khofifah

Terima DM di Instagram Wanita Cantik Ini Syok, Isinya Ini: Hanya Mantan Pacar Saya yang Punya Itu

"Jenazah dimakamkan di pemakaman umum Sudiang Makassar, bukan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa,” kata Andi.

Adapun pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya pada Sabtu pagi.

Pasien mengalami gejala sesak napas hingga mendengkur yang disertai penyakit ginjal.

Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien akhirnya meninggal dunia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Keluarga dengan Jaminan Anggota DPRD ", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved