Berita Tegal

Kota Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19 dan Terapkan New Normal, Padahal Bukan Zona Hijau

Kota Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19 dan Terapkan New Normal, Padahal Bukan Zona Hijau

Tribun Jateng/Fajar Bahruddin
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, Kamis (6/2/2020). Johardi mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal akan dibubarkan pada 30 Juni 2020. 

"Tanggal 30 akan penghapusan gugus tugas Covid-19. Setelah gugus tugas dibubarkan akan ada tim relawan. Saat ini sedang menyusun konsep untuk pelaksanaannya. Protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat."

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis 112 kabupaten/kota di 22 provinsi di Tanah Air yang berstatus zona hijau.

Dalam data yang dirilis tim pakar gugus tugas tersebut, Kota Tegal tak termasuk di dalamnya. Artinya, kini status Kota Tegal bukan zona hijau.

Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, bakal membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 30 Juni mendatang.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mengatakan, pembubaran tersebut setelah Kota Tegal bersiap menerapkan new normal.

Berikut 112 Daerah Zona Hijau di 22 Provinsi, Termasuk 2 Daerah di Jateng, Tempatmu Termasuk?

Kini Jadi Zona Kuning Tak Lagi Hijau, Dedy Yon: New Normal di Kota Tegal Tetap Dilaksanakan

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

RI-GHA, Alat Rapid Test Murah-Akurat Asli Buatan Anak Negeri, Begini Cerita di Balik Pembuatannya

"Tanggal 30 akan penghapusan gugus tugas," kata Johardi usai rapat dengan DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2020).

Johardi mengatakan, alasan dipilihnya 30 Juni adalah karena berakhirnya masa pencanangan new normal yang dilaksanakan usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir dan berbuah nihil kasus baru.

Sejak 30 Mei, Pemkot Tegal menerapkan pra new normal selama 30 hari, dengan mendisiplinkan masyarakat untuk bersiap mematuhi protokol new normal.

Nantinya, kata dia, Pemkot Tegal akan membentuk tim relawan yang diketuai Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

"Setelah gugus tugas dibubarkan akan ada tim relawan. Saat ini sedang menyusun konsep untuk pelaksanaannya," kata Johardi.

Menurutnya, Pemkot Tegal tetap akan menerapkan sejumlah aturan protokol new normal.

"Protokol kesehatan tetap harus dijalankan ketat. Nanti ada Satpol PP yang juga masih bertugas pengawasan dan penertiban," kata Johardi.

Tak lagi bisa gunakan anggaran Covid-19

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta Pemkot Tegal tetap mewaspadai karena pandemi corona belum berakhir.

Dengan dibubarkannya gugus tugas, maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 juga tak lagi bisa digunakan.

"Selanjutnya untuk anggaran akan kita bahas bersama Pemkot lagi di anggaran perubahan untuk penanganan skala prioritas di tengah new normal," kata dia.

Kusnendro juga mengkritik Pemkot Tegal yang belum sepenuhnya fokus dalam pemulihan sektor ekonomi.

Salah satunya, belum menyentuh sektor ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

"Saya belum melihat konsep untuk kalangan pengusaha kecil, termasuk pekerja harian. Maka Pemkot harus ada terobosan. Kita akan dorong," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejak kasus pertama virus corona diumumkan secara nasional awal Maret, Kota Tegal kemudian pada 23 Maret mengambil kebijakan local lockdown untuk mencegah penyebaran corona.

Pemkot Tegal selanjutnya menerapkan PSBB dalam dua tahap yang berakhir 25 Mei.

Karena tak ditemui kasus baru, Kota Tegal sempat dinyatakan zona hijau dan bersiap menuju new normal.

Sementara hingga Kamis (25/6/2020) tidak ada penambahan kasus baru di Kota Tegal.

Tercatat hanya ada 4 kasus, dengan rincian dua sembuh, satu meninggal, dan satu dirawat di rumah sakit

Dua daerah di Jateng zona hijau

 Terdapat 112 kabupaten/kota di 22 provinsi yang saat ini berstatus zona hijau atau aman dari paparan Covid-19.

Indikator suatu daerah masuk ke dalam zona hijau ialah tidak ada sama sekali kasus Covid-19 sejak awal.

Indikator kedua, daerah yang sempat terdapat kasus Covid-19, namun seluruh pasiennya sembuh dan selama empat pekan tak ada penambahan kasus.

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, hingga saat ini terdapat 112 kabupaten dan kota yang masuk kategori zona hijau.

"112 kabupaten kota terdiri dari yang tidak terdampak Covid-19 sama sekali dan yang pernah terdampak namun tidak ada kasus baru (selama empat pekan)," kata Dewi melalui video conference, Kamis (25/6/2020).

Sebanyak 74 kabupaten dan kota sejak awal tidak terdampak Covid-19.

Adapun 38 kabupaten dan kota pernah terdapat pasien positif Covid-19, namun seluruhnya sembuh dan tak ada kasus baru di sana selama empat pekan.

Mereka berhasil mengubah status dari zona kuning menjadi zona hijau melalui berbagai kebijakan pembatasan sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terapkan New Normal, Pemkot Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi

Nafas Tersengal-sengal Wajah Menempel Aspal, Korban Kecelakaan Dibiarkan Tergeletak 1 Jam di Jalan

Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Positif Covid-19, Berikut Fakta Klaster Pernikahan di Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved