Berita Tegal

Kini Jadi Zona Kuning Tak Lagi Hijau, Dedy Yon: New Normal di Kota Tegal Tetap Dilaksanakan

Kini Jadi Zona Kuning Tak Lagi Hijau, Kota Tegal Tetap Laksaakan New Normal, Dedy Yon:harus lebih hati-hati dan terapkan protokol kesehatan ketat

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan meski saat ini masih satu kasus Covid-19, dan Tegal menjadi zona kuning, tak lagi hijua, penerapan New Normal atau tatanan kenormalan baru tetap dilaksanakan. 

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, new normal tetap dilaksanakan meski wilayahnya disebut sebagai zona kuning. Hanya saja, protokol kesehatan secara ketat tetap harus dijalankan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kota Tegal sempat kembali menjadi zona hijau dengan nol kasus positif Covid-19, karena itu Pemkot mantap menerapkan 'New Normal'.

Namun kini, Kota Tegal tak lagi berstatus zona hijau, dan menjadi zona kuning, menyusul kembali adanya kasus Covid-19.

Meski ditemukan kasus baru Covid-19, tapi Kota Tegal, Jawa Tengah, tetap menerapkan kenormalan baru atau new normal.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, new normal tetap dilaksanakan meski wilayahnya disebut sebagai zona kuning.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Bos Warteg Positif Covid-19, Dirawat di RSI Harapan Anda Tegal, Dedy Yon Minta Warga Tidak Panik

8 Jenderal Kuat Masuk Bursa Calon Kapolri, Ada Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi

Kalah Gugatan di MA, Ruben Tak Lagi Berhak Pakai Nama Geprek Bensu, Begini Kronologinya

Hanya saja, protokol kesehatan secara ketat tetap harus dijalankan.

"New normal tetap berjalan. Namun harus lebih hati-hati dan tetap menanamkan sebagai zona kuning untuk kewaspadaan dan kehati-hatian."

"Ujian kita belum selesai. Protokol kesehatan harus diketatkan lagi,” kata Dedy di Balai Kota Tegal, Rabu (10/6/2020) malam.

Dedy pun meminta jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar tetap melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan lebih giat lagi di tempat-tempat keramaian.

"Setiap hari setiap waktu gugus tugas tetap melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat. Saya harap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Dedy.

Alasan lain Kota Tegal tetap menjalankan new normal, adalah karena KH (56) yang positif Covid-19 warga Jalan Pati, Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, diduga terpapar sejak merantau di Depok, Jawa Barat.

Dedy mengatakan, KH sebelumnya sudah mengeluh sakit sejak dari Depok.

Bahkan, di Depok sudah dua kali memeriksakan diri bahkan sempat disarankan dirawat.

KH mengeluh sesak napas, demam, dan nyeri tenggorokan.

"Karena di Depok tidak memiliki keluarga, maka menghubungi keluarganya di Tegal agar menghubungi gugus tugas untuk bisa dirawat di RS Kota Tegal."

"Saya meminta agar rumah sakit di Tegal menerima yang bersangkutan dirawat," kata Dedy.

Dari Depok, pasien menggunakan travel dan langsung menuju RSI Harapan Anda Kota Tegal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved