Teror Virus Corona

Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Positif Covid-19, Berikut Fakta Klaster Pernikahan di Semarang

Ibu dan Adik Pengantin Meninggal karena Covid-19, Berikut Fakta Klaster Pernikahan di Semarang

vectorstock.com
ILUSTRASI resepsi pernikahan di tengah wabah virus corona - Wali Kota Semarang, Hendrar 'Hendi' Prihadi, menyebut ada klaster baru penularan Covid-19. Yakni klaster pernikaha, di mana ibu dan adik pengantin meninggal dan dinyatakan positif Covid-19 beberapa saat setelah resepsi pernikahan tersebut. 

"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Sudah sepengetahuan Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas juga mengawal. . .  Setelah adiknya meninggal baru keluar surat dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dinyatakan positif Covid-19. Ayah dan almarhum ibu juga dinyatakan positif Covid-19."

TRIBUNBANYUMAS.COM - Dalam beberapa waktu terkahir, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, terdapat beberapa klaster baru seiring terjadinya lonjakan penularan virus corona di Kota Lunpia.

Satu di antaranya dipicu oleh temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan, di mana ibu dan adik pengantin meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.

Berikut fakta-fakta klaster baru penularan Covid-19, yang berasal dari acara pernikahan di Kota Semarang.

Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi

Ketua KPK Naik Helikopter Mewah untuk Kepentingan Pribadi, MAKI Adukan Firli ke Dewan Pengawas

Nafas Tersengal-sengal Wajah Menempel Aspal, Korban Kecelakaan Dibiarkan Tergeletak 1 Jam di Jalan

Pesta Pernikahan Berujung Duka di Semarang, Beberapa Kerabat Meninggal Karena Covid-19

Penikahan tersebut digelar di rumah pengantin wanita di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang Timur pada Kamis (11/6/2020).

Keluarga membantah mengadakan pesta pernikahan.

Namun acara hari itu hanya proses akad nikah yang diselenggarakan sesuai protokol kesehatan.

Ada sekitar 20 orang dari keluarga yang hadir di acara yang diselenggarakan di rumah.

Selain itu, akad nikah tersebut sepengetahuan kepala desa setempat dan dikawal Bhabinkamtibmas.

"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Sudah sepengetahuan Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas juga mengawal."

"Yang datang juga sekitar 19- 20 orang dan sesuai protokol kesehatan," jelas saudara pengantin Muhammad Syaqrun saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Ibu dan dan adik meninggal positif Covid-19

Setelah akad nikah, Sabtu (13/6/2020), adik pengantin sakit dan mengeluh kelelahan. Ia pun dilarikan ke RS Agung Semarang.

Ia menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif. Namun ada flek di paru-paru dan sang adik menjalani tes swab.

Satu hari kemudian, Minggu (14/6/2020), ia meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Setelah hasi test swab keluar, sang adik dinyatakan poisitif Covid-19.

Di waktu yang bersamaan, kedua orangtua pengantin juga sakit dirawat di rumah sakit yang sama.

Sang ibu yang memiliki riwayat penyakit liver meninggal dunia pada Senin (15/6/2020) dan ia dinyatakan positif Covid-19.

Ayah pengantin juga dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini menjalani isolasi di rumah sakit.

Menurut Syaqrun, keluarga mempelai, ayah sang pengantin memiliki riwayat penyakit asam urat dan saat ini kondisinya mulai membaik.

"Setelah adiknya meninggal baru keluar surat dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dinyatakan positif Covid-19."

"Ayah dan almarhum ibu juga dinyatakan positif Covid-19," katanya.

Tes swab mandiri, 2 orang positif Covid-19

Setelah dua orang meninggal dunia karena Covid-19, delapan anggota keluarga pengantin melakukan tes swab mandiri di RS Telogorejo Semarang.

Hasilnya dua orang dinyatakan positif Covid-19 dan mereka masuk kategori orang tanpa gelaja (OTG).

"Kemarin ada delapan orang sudah tes swab mandiri."

"Hasilnya sebagian besar negatif tapi ada dua yang positif Covid-19 mereka OTG diisolasi mandiri di rumah dan salah satunya sempat isolasi di rumah dinas Wali Kota," ujarnya.

Dinas Kesehatan Kota Semarang kemudian melakukan tes swab kepada semua tamu yang datang di cara akad nikah terseb.

Hasilnya, semua tamu dinyatakan negatif Covid-19.

"Hari Rabu Dinkes melakukan swab test pada hadirin yang datang, Jumat keluar hasilnya negatif semua," ungkapnya.

Sementara takmir masjid yang sempat dinyatakan positif Covid-19 sudah menjalani swab test kedua dan hasilnya negatif.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Halam mengatakan acara akad nikah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pembatasan dan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Semarang.

"Acara pernikahan yang digelar itu prosesi ijab kabul. Nah, tamu yang hadir lebih dari 30 orang, tidak sesuai ketentuan pembatasan," kata Abdul Hakam, Minggu (21/6/2020).

Petugas kesehatan telah melakukan penelusuran kontak, dan kembali menemukan lima orang terinfeksi Covid-19.

Kemudian, pihaknya kembali melakukan tes kepada 25 orang yang diduga kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di prosesi pernikahan.

Sebelumnya, sudah ada beberapa klaster penularan Covid-19 di Semarang, di antaranya pasar tradisional, rusunawa, perbankan, toko swalayan, hingga klaster Balai Kota Semarang atau Pemkot Semarang.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang melakukan penelusuran atau tracing terhadap orang yang sempat datang di pesta pernikahan yang digelar warga Semarang pada pertengahan Juni 2020.

Dari hasil penelusuran, Kepala Dinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam menyebutkan, ada 10 yang dinyatakan positif Covid-19.

Dimana dua di antaranya telah meninggal dunia.

"Memang ada acara ijab kabul di pertengahan Juni 2020."

"Acaranya bukan di masjid, tetapi di rumah, di daerah Tambakrejo, dekat Masjid Terboyo Semarang," kata Hakam kepada Tribunbanyumas.com, Senin (22/6/2020).

Hakam menceritakan, awalnya adik dari pengantin perempuan mengeluh sakit demam dan sesak napas.

Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan diketahui ternyata positif Covid-19 hasil tes swab.

Kemudian, menyusul ibu dan ayah pengantin tersebut dinyatakan positif corona.

"Yang pertama sakit (adiknya) meninggal, ibunya meninggal, dan bapaknya sempat kondisinya berat," jelas Hakam.

Lebih lanjut, Dinkes Kota Semarang hingga saat ini akan terus melakukan penelusuran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Klaster Penikahan di Semarang, Dihadiri 20 Orang, Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Positif Covid-19

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Gowes Ngetren, Pasar Sepeda Bekas di Cilongok Banyumas Ramai Pembeli: Biasanya Jual 1, Kini Bisa10

Pilot Asyik Bahas Covid-19, Pesawat Terbang Hantam Permukiman di Pakistan, 97 Orang Tewas

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved