Berita Kriminal

Emak-emak Geruduk Rumah W di Dukuhseti Pati, Merasa Kena Tipu Pengelola Arisan Online

Membawa spanduk berisi tulisan-tulisan bernada protes, para perempuan tersebut menuntut pertanggungjawaban W untuk mengembalikan uang anggota arisan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Puluhan perempuan menggeruduk kediaman W, seorang yang diduga merupakan pelaku penipuan berkedok arisan daring (online), di Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Puluhan perempuan menggeruduk kediaman W, seorang yang diduga pelaku penipuan berkedok arisan daring (online), di Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2020).

Membawa spanduk berisi tulisan-tulisan bernada protes, para perempuan tersebut menuntut pertanggungjawaban W untuk mengembalikan uang anggota arisan.

Tinggal Empat Pasien Positif Covid-19 di Banjarnegara, Satu Warga Batur Sembuh dan Sudah Pulang

Bendera PDIP Dibakar Peserta Aksi Demo di Jakarta, Ganjar Pranowo: Kader Jangan Sampai Terprovokasi

Kapolsek di Rembang Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Kapolda Jateng: Dia Punya Sakit Bawaan

Polisi Periksa Manager BMT Insan Mandiri, Status Saksi Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Banyumas

Septiya Talita, satu di antara korban penipuan mengatakan, total kerugian yang dialami para anggota arisan diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar.

Sementara ini, yang sudah terdata sekira Rp 500 juta.

“Saya sendiri rugi Rp 28 juta,” ujar perempuan asal Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati ini kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/6/2020).

Ia menyebut, arisan daring yang memanfaatkan media sosial Facebook ini berlangsung sejak Januari 2019.

Dia kemudian merasa ditipu setelah bersama rekan-rekannya pula putus kontak dengan W.

“Dia nomornya tidak aktif."

"Selain itu beberapa sudah jatuh tempo tidak diberikan uangnya,” kata dia.

Septiya menuntut W untuk mengembalikan uang seluruh anggota arisan.

Dia berharap masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan.

Namun, jika W tidak lekas merespons, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Puluhan perempuan menggeruduk kediaman W, seorang yang diduga merupakan pelaku penipuan berkedok arisan daring (online), di Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2020).
Puluhan perempuan menggeruduk kediaman W, seorang yang diduga merupakan pelaku penipuan berkedok arisan daring (online), di Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2020). (TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Senada, Tita Pramesti, korban lain mengungkapkan, hitungan kerugian yang hampir mencapai Rp 1 miliar tersebut ialah dari akumulasi kerugian seluruh anggota.

Namun, sejauh ini yang terdata baru sekira Rp 500 juta karena ada sebagian anggota yang sudah mengikhlaskan uangnya.

Pihak keluarga W keluar rumah menemui para perempuan yang melancarkan aksi protes.

Dikawal anggota Polsek Dukuhseti, mereka melakukan perundingan.

Namun, pihak keluarga enggan memberi komentar pada media.

Setelah itu, para korban arisan online akhirnya melaporkan kasus tersebut pada kepolisian.

Laporan mereka diterima oleh Unit 3 Satreskrim Polres Pati.

Laporan baru diterima kepolisian, pemeriksaan akan dilakukan pada lain hari. (Mazka Hauzan Naufal)

Mengintip Rumah Makan Rakyat di Banjarnegara, Perut Kenyang Tanpa Harus Bayar

20 Persen Perusahaan di Banyumas Mulai Bangkit

Usaha Perikanan Banjarnegara Kini Mulai Bangkit, Sempat Terpuruk Akibat Pandemi Virus Corona

17 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA Negeri: Ganjar: Kami Mau Uji Coba Sekolah Jarak Jauh

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved