Berita Nasional
Bendera PDIP Dibakar Peserta Aksi Demo di Jakarta, Ganjar Pranowo: Kader Jangan Sampai Terprovokasi
Ganjar Pranowo: Jaga diri baik-baik, serahkan kasus ini pada DPP karena DPP PDIP sudah menyiapkan untuk mengambil langkah hukum.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi demo penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta menimbulkan kontroversi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang juga politikus PDI Perjuangan menyesalkan insiden tersebut.
Meskipun demikian, Ganjar meminta semua kader PDIP tidak terpancing aksi provokasi itu.
• Kapolsek di Rembang Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Kapolda Jateng: Dia Punya Sakit Bawaan
• Tempat Hiburan Malam di Bandungan Siap Dibuka Lagi, Dispar Kabupaten Semarang: Ujicoba Bertahap
• 17 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA Negeri: Ganjar: Kami Mau Uji Coba Sekolah Jarak Jauh
"Kader jangan sampai terpancing pada provokasi itu."
"Jaga diri baik-baik, serahkan kasus ini pada DPP karena DPP PDIP sudah menyiapkan untuk mengambil langkah hukum," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/6/2020).
Dalam aksi pembakaran itu, massa juga meneriakkan kata-kata yang mengkaitkan PDI Perjuangan dengan PKI.
Ganjar pun membantah tuduhan bahwa PDI Perjuangan berpaham PKI.
Ditegaskan, bahwa PDIP juga tidak setuju dengan paham PKI.
"Saya ini orang PDI Perjuangan. Sudah cukup lama dan saya bukan PKI."
"Kami PDI Perjuangan, kami juga tidak setuju dengan PKI. Itu clear."
"Semua paham yang dilarang, kami tidak ada di sana, karena kami berada pada barisan yang sesuai konstitusi dan dasar negara," tandasnya.
Ia mendukung sepenuhnya DPP PDI Perjuangan untuk mengambil jalur hukum dalam persoalan ini.
Menurutnya, langkah DPP PDI Perjuangan adalah cara yang terbaik.
PDIP, lanjutnya, sudah sangat terbiasa bergerak secara konstitusional.
Dirinya mencontohkan, peristiwa 1996 saat PDI Perjuangan diinjak-injak tidak karuan dan berjuang dengan cukup panjang.