Berita Jawa Tengah

Bantuan Sembako Pemkab Kendal Disorot Dewan, Diduga Belum Tepat Sasaran Karena Ini

Bantuan itu berupa sembako sebanyak 14.600 paket senilai Rp 2,9 miliar yang dibagikan kepada warga untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI DPRD KABUPATEN KENDAL
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal bertemu DPP bahas realisasi pemberian bantuan ketahanan pangan, Kamis (25/6/2020) di ruang komisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Komisi B DPRD Kabupaten Kendal menilai bantuan yang diberikan Pemkab Kendal melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) belum tepat sasaran.

Bantuan itu berupa sembako sebanyak 14.600 paket senilai Rp 2,9 miliar yang dibagikan kepada warga untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, Dian Alfat Muhammad mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan dalam program ketahanan pangan tersebut.

20 Persen Perusahaan di Banyumas Mulai Bangkit

Tinggal Empat Pasien Positif Covid-19 di Banjarnegara, Satu Warga Batur Sembuh dan Sudah Pulang

Kapolsek di Rembang Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Kapolda Jateng: Dia Punya Sakit Bawaan

Tempat Hiburan Malam di Bandungan Siap Dibuka Lagi, Dispar Kabupaten Semarang: Ujicoba Bertahap

Itu berdasarkan aduan masyarakat dan beberapa hal yang ditemukan di lapangan. 

Terlebih jumlah yang diberikan kepada satu desa dengan desa lain tidak merata.

Pihaknya juga menduga masih banyak warga penerima bantuan tersebut juga menerima bantuan lain, baik dalam bentuk nominal uang maupun sembako.

"Karena itu, kami ingin meminta penjelasan DPP Kabupaten Kendal terkait dana Rp 2,9 miliar untuk ketahanan pangan ini digunakan untuk apa saja."

"Lalu siapa penerima dan ketentuannya."

"Karena di lapangan banyak ditemukan penerima bantuan ini sudah terdaftar penerima bantuan lain," terang Dian kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/6/2020).

Ia berharap, beberapa kategori bantuan yang ada tidak menjadi tumpang tindih penerima.

Khususnya bantuan bagi warga terdampak Covid-19.

Baik itu berupa program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan non tunai (BPNT), maupun program lain.

"Apalagi di lapangan bantuan tidak merata."

"Seperti contoh di Kelurahan Bandengan dapat 500 paket, Kelurahan Karangsari 250 paket, dan beberapa kelurahan atau desa lainnya."

"Contoh lain di Kecamatan Rowosari hanya Desa Jatipurwo dan Rowosari."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved