Berita Jawa Tengah

Keluarga Pengantin Buka Suara, Syaqrun Beberkan Fakta Pernikahan Berujung Duka di Semarang

Acara pernikahan menjadi klaster baru penularan Covid-19 lantaran diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan dalam PKM Kota Semarang. Ini kisahnya.

Editor: deni setiawan
FREEPIK.COM
ILUSTRASI Petugas kesehatan memeriksa sampel dari rapid test seorang pasien. 

"Tetapi sebelumnya sudah rapid test terlebih dahulu dan hasilnya non reaktif."

"Tapi setelah dicek ada flek di paru-paru."

"Lalu menyusul ayah dan ibu juga dirawat di RS Sultan Agung," katanya.

KTP Bakal Ditahan, Bila Warga Tak Gunakan Masker Saat Keluyuran di Klaten

1.886 Orang Tercatat Sebagai Pemilih Pemula dalam Pilbup Kendal

32 Pendaftar Jalur Afirmasi Cabut Berkas di SMKN 1 Bawen, Tak Bisa Serahkan Bukti Kepemilikan KIP

Bulan Ini Sudah Ada 21 Kasus DBD di Kota Salatiga, Gejala Awal Nyaris Serupa Pasien Covid-19

Lantas, pada Minggu (14/6/2020) adik pengantin meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur pemakaman Covid-19.

Kemudian baru dinyatakan positif Covid-19.

Lalu menyusul ibu pengantin juga meninggal dunia pada Senin (15/6/2020) dan dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya memiliki riwayat penyakit liver.

Sedangkan ayah pengantin juga dinyatakan positif Covid-19.

Hingga kini masih menjalani isolasi di rumah sakit dan kondisinya berangsur membaik.

Sebelumnya memiliki riwayat penyakit asam urat.

"Setelah adiknya meninggal baru keluar surat dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dinyatakan positif Covid-19."

"Ayah dan almarhum ibu juga dinyatakan positif Covid-19," katanya.

Mengetahui hal tersebut, lantas pihak keluarga melakukan antisipasi pencegahan dengan melakukan swab test mandiri.

Tes tersebut dilakukan di RS Telogorejo Semarang sebanyak delapan anggota keluarga.

"Ada delapan orang sudah tes swab mandiri dengan biaya sendiri."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved