Berita Pendidikan
32 Pendaftar Jalur Afirmasi Cabut Berkas di SMKN 1 Bawen, Tak Bisa Serahkan Bukti Kepemilikan KIP
32 orangtua calon siswa di SMK Negeri 1 Bawen tak bisa menunjukkan bila mereka memiliki kartu indonesia pintar (KIP).
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
Waka Kesiswaan SMK Negeri 1 Bawen, Widodo Pramukanto (berdiri) melayani orangtua calon siswa di kampus SMKN 1 Bawen, Rabu (24/6/2020).
"Anak saya dua, yang pertama dahulu sekolah sini."
"Jadi yang kedua saya sekolahkan di sini," jelas Nurjanah. (Akbar Hari Mukti)
• Ini Penyebab Kasus Virus Corona Bertambah Signifikan di Kota Semarang
• Target Angka Partisipasi Masyarakat Diturunkan, Jadi 75 Persen di Kabupaten Semarang
• Menyoal Bukti Pelanggaran Netralitas Sekda Kabupaten Semarang, Bupati: Kami Sanksi Secara Bertahap
• Satu KK Dapat Dua BST di Pedurungan Semarang, Ketua RT Tanya Kelurahan: Karena Istrinya Kader PKK
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
jalur afirmasi ppdb
KIP
syarat pendaftar ppdb jalur afirmasi
SMK Negeri 1 Bawen
kartu indonesia pintar
Bawen Semarang
Kabupaten Semarang
pendidikan hari ini
ppdb jateng
PPDB
Widodo Pramukanto
update ppdb
jateng hari ini
Jawa Tengah
calon siswa cabut berkas
cabut berkas syarat ppdb karena
basis data terpadu
verifikasi faktual
Berita Terkait