Berita Pendidikan
32 Pendaftar Jalur Afirmasi Cabut Berkas di SMKN 1 Bawen, Tak Bisa Serahkan Bukti Kepemilikan KIP
32 orangtua calon siswa di SMK Negeri 1 Bawen tak bisa menunjukkan bila mereka memiliki kartu indonesia pintar (KIP).
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
Waka Kesiswaan SMK Negeri 1 Bawen, Widodo Pramukanto (berdiri) melayani orangtua calon siswa di kampus SMKN 1 Bawen, Rabu (24/6/2020).
"Anak saya dua, yang pertama dahulu sekolah sini."
"Jadi yang kedua saya sekolahkan di sini," jelas Nurjanah. (Akbar Hari Mukti)
• Ini Penyebab Kasus Virus Corona Bertambah Signifikan di Kota Semarang
• Target Angka Partisipasi Masyarakat Diturunkan, Jadi 75 Persen di Kabupaten Semarang
• Menyoal Bukti Pelanggaran Netralitas Sekda Kabupaten Semarang, Bupati: Kami Sanksi Secara Bertahap
• Satu KK Dapat Dua BST di Pedurungan Semarang, Ketua RT Tanya Kelurahan: Karena Istrinya Kader PKK
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ppdb-smk-negeri-1-bawen.jpg)