Berita Kriminal

Terungkap, Heboh Temuan Bayi di Prambanan, Polisi: Mereka Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa

Pelaku pembuang bayi di Prambanan Klaten itu adalah sepasang kekasih yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.

Editor: deni setiawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI Penemuan bayi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KLATEN - Heboh penemuan bayi di Prambanan Kabupaten Klaten akhirnya terungkap.

Pelaku pembuang bayi tersebut adalah sepasang kekasih yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.

Keduanya nekat membuang bayi hasil hubungan mereka karena hendak melangsungkan pernikahan.

Kemaluan Remaja 16 Tahun Ini Dipotong, Paman Kesal Karena Sudah Perkosa Keponakannya

Belum Genap Sebulan, Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkoba di Kota Tegal

Peserta Webinar KPU Sumbar Dibuat Geger Jelang Akhir Acara, Diawali Suara Lagu Disusul Video Porno

Kapolres Bulukamba Positif Covid-19: Baru Sekarang Orang Pernah Ketemu Saya Jadi Takut

A seorang pria 21 tahun diamankan polisi bersama kekasihnya M yang berusia 20 tahun atas tuduhan pembuangan bayi pada Minggu (14/6/2020).

Sepasang kekasih itu nekat membuang bayi hasil hubungan mereka di Jalan Prambanan Piyungan, KM 2 Dusun Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan.

Mereka takut dengan orangtuanya.

Kejadian berawal saat mahasiswa dan mashasiswi di Jawa Tengah itu menjalin hubungan.

M kemudian hamil dan melahirkan bayi perempuan di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah pada 12 Juni 2020 sekira pukul 04.00.

Pada 14 Juni 2020, A menjemput M dan bayi mereka.

Saat itu mereka sepakat untuk menitipkan bayi perempuan mereka ke salah satu saudaranya di wilayah Yogyakarta.

Mereka berangkat menggunakan mobi dari Jawa Tengah ke Yogyakarta.

Di tengah perjalanan, mereka berdua terlibat cekcok.

Mereka kemudian memutuskan untuk mengurungkan menitipkan bayi berusia dua hari ke saudara di Yogyakarta.

Mereka memilih meletakkan bayi mereka di wilayah Prambanan dengan harapan ditemukan oleh orang lain.

"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved